Karakteristik Ganti Rugi Pada Sengketa Wanprestasi Akad Murabahah di Perbankan Syariah
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Skema pembiayaan yang dominan dalam perbankan syariah adalah
akad Murabahah dibandingkan dengan akad lain, akad murabahah diterapkan
secara efisien sehingga risiko kerugian bank bisa diminimalisir. Kendati telah
dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan syariah demi menjaga
keamanan akad, namun risiko default nasabah memiliki peluang untuk terjadi
(wanprestasi). Akibat dari wanprestasi itu biasanya dapat dikenakan sanksi
berupa ganti rugi. Beberapa putusan dalam penyelesaian perkara wanprestasi
akad murabahah di bank syariah yakni Putusan No.1/Pdt.G.S/2020/PA.Cms,
Putusan No.01/Pdt.GS/2019/PA.Jr, Putusan No.1291/Pdt.G.S/2019/PA.Btm
ketiganya dengan putusan ganti rugi. Menetapkan ganti rugi menurut prinsip
syariah yaitu membuktikan dan mengitung berkaitan dengan unsur-unsur yang
paling penting yakni dharar atau kerugian pihak, namun pada ketiga putusan
tersebut tidak didasarkan pada prinsip syariah dalam memutus besaran ganti
rugi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tiga
pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual,
dan pendekatan kasus. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu (1)
Karakteristik ganti rugi pada sengketa wanprestasi akad murabahah di
perbankan syariah, (2) Kesesuaian ganti rugi dengan asas keadilan pada
sengketa wanprestasi akad murabahah di perbankan syariah, (3) Pengaturan ke
depan mengenai ganti rugi akad murabahah di perbankan syariah pada
sengketa wanprestasi agar sesuai dengan asas keadilan. Tujuan dalam
penelitian ini adalah: pertama, mengavaluasi karakteristik ganti rugi pada
sengketa wanprestasi akad murabahah di perbankan syariah; kedua,
menganalisis kesesuaian ganti rugi pada sengketa wanprestasi akad murabahah
di perbankan syariah dengan asas keadilan; ketiga, menemukan pengaturan ke
depan mengenai ganti rugi akad murabahah di perbankan syariah pada
sengketa wanprestasi agar sesuai dengan asas keadilan.
Description
februari 2026 Rudi H
