Karakteristik Ganti Rugi Pada Sengketa Wanprestasi Akad Murabahah di Perbankan Syariah

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Skema pembiayaan yang dominan dalam perbankan syariah adalah akad Murabahah dibandingkan dengan akad lain, akad murabahah diterapkan secara efisien sehingga risiko kerugian bank bisa diminimalisir. Kendati telah dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian perbankan syariah demi menjaga keamanan akad, namun risiko default nasabah memiliki peluang untuk terjadi (wanprestasi). Akibat dari wanprestasi itu biasanya dapat dikenakan sanksi berupa ganti rugi. Beberapa putusan dalam penyelesaian perkara wanprestasi akad murabahah di bank syariah yakni Putusan No.1/Pdt.G.S/2020/PA.Cms, Putusan No.01/Pdt.GS/2019/PA.Jr, Putusan No.1291/Pdt.G.S/2019/PA.Btm ketiganya dengan putusan ganti rugi. Menetapkan ganti rugi menurut prinsip syariah yaitu membuktikan dan mengitung berkaitan dengan unsur-unsur yang paling penting yakni dharar atau kerugian pihak, namun pada ketiga putusan tersebut tidak didasarkan pada prinsip syariah dalam memutus besaran ganti rugi. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tiga pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu (1) Karakteristik ganti rugi pada sengketa wanprestasi akad murabahah di perbankan syariah, (2) Kesesuaian ganti rugi dengan asas keadilan pada sengketa wanprestasi akad murabahah di perbankan syariah, (3) Pengaturan ke depan mengenai ganti rugi akad murabahah di perbankan syariah pada sengketa wanprestasi agar sesuai dengan asas keadilan. Tujuan dalam penelitian ini adalah: pertama, mengavaluasi karakteristik ganti rugi pada sengketa wanprestasi akad murabahah di perbankan syariah; kedua, menganalisis kesesuaian ganti rugi pada sengketa wanprestasi akad murabahah di perbankan syariah dengan asas keadilan; ketiga, menemukan pengaturan ke depan mengenai ganti rugi akad murabahah di perbankan syariah pada sengketa wanprestasi agar sesuai dengan asas keadilan.

Description

februari 2026 Rudi H

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By