Prinsip Strict Liability Dalam Sistem Pembuktian Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Perlindungan Konsumen
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Pada sistem hukum Indonesia, hubungan antara konsumen dan pelaku usaha pada
dasarnya dilandasi oleh asas keseimbangan dan itikad baik. Namun dalam praktiknya,
posisi konsumen sering kali berada pada titik yang lemah. Sistem pembuktian yang
mengharuskan pihak penggugat membuktikan kesalahan tergugat seringkali menjadi
hambatan bagi konsumen. Kondisi tersebut melahirkan kebutuhan akan penerapan
prinsip strict liability, yaitu tanggung jawab hukum tanpa mempersoalkan ada atau
tidaknya unsur kesalahan dari pelaku usaha. Prinsip ini dianggap lebih adil bagi
konsumen, sebab beban pembuktian dialihkan kepada pelaku usaha yang secara logis
lebih memahami proses produksi, distribusi, dan standar keselamatan produknya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik strict liability principle
dalam sistem pertanggungjawaban hukum di Indonesia khususnya dalam hal
pembuktian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan
mengedepankan 3 (tiga) pendekatan yakni: pendekatan perundang-undangan,
pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum yang digunakan
peneliti adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sumber bahan hukum
primer ini berasal dari perundang-undangan terkait strict liability di Indonesia dan
negara-negara lain seperti Malaysia dan Filipina. Adapun analisis bahan hukum yang
digunakan oleh penulis yaitu metode deduktif yang menjelaskan pembahasan dari
umum ke khusus sehingga penulis menemukan jawaban atas isu yang penulis ambil.
Hasil penelitian ini didasarkan pada perspektif perlindungan hukum yang dapat
memberikan perlindungan bagi konsumen. Hal ini karena perlindungan hukum
terhadap konsumen merupakan bagian penting dari hukum ekonomi modern.
Konsumen sering kali berada pada posisi yang lemah karena keterbatasan informasi,
kemampuan ekonomi, maupun akses terhadap mekanisme hukum. Dalam konteks ini,
penerapan prinsip strict liability merupakan instrumen penting untuk memastikan
adanya keadilan substantif. Dengan prinsip ini, pelaku usaha tidak dapat begitu saja
menghindar dari tanggung jawab dengan alasan tidak bersalah. Justru sebaliknya, ia
berkewajiban memastikan bahwa seluruh proses produksi, distribusi, hingga pelayanan
pasca-penjualan berjalan aman bagi konsumen.
Description
Reuplaod Repasitory 11 Mei-agus
