Rehabilitasi Presiden Terhadap Mantan Dirut ASDP : Tinjauan Kewenangan dan Konsekuensi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia

dc.contributor.authorSyafrina Arsiyunita
dc.date.accessioned2026-07-14T00:41:23Z
dc.date.issued2026-05-19
dc.descriptionValidasi dan Finalisasi Repositori File 14 Juli 2026_Kholif Basri
dc.description.abstractPemberian rehabilitasi oleh Presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menimbulkan persoalan yuridis ketika diterapkan dalam konteks perkara pidana, khususnya terhadap individu yang telah melalui proses peradilan dan diputus bersalah oleh pengadilan. Dualisme pengaturan antara rehabilitasi dalam hukum acara pidana yang bersifat yudisial dan rehabilitasi Presiden yang bersifat administratif menunjukkan adanya perbedaan karakter, dasar pemberian, serta mekanisme yang digunakan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antara putusan pengadilan sebagai produk yudisial dengan pemulihan administratif oleh Presiden, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan serta implikasi hukumnya dalam sistem peradilan pidana. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini merumuskan dua permasalahan utama, yaitu: (1) bagaimana batas kewenangan Presiden dalam memberikan rehabilitasi terhadap seseorang yang pernah berstatus terdakwa atau terpidana dalam sistem peradilan pidana Indonesia; dan (2) bagaimana konsekuensi yuridis pemberian rehabilitasi Presiden terhadap proses dan status hukum pihak lain dalam satu perkara pidana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, serta didukung dengan analisis terhadap kasus yang relevan. Berdasarkan rumusan masalah pertama, disimpulkan bahwa kewenangan Presiden dalam memberikan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945 belum disertai pengaturan yang memadai terkait batas kewenangan, mekanisme pelaksanaan, serta akibat hukum yang ditimbulkannya. Ketiadaan pengaturan tersebut membuka ruang penafsiran yang luas dalam praktik, sehingga berpotensi menimbulkan disharmoni antara kewenangan eksekutif dan kewenangan yudikatif. Dalam konteks sistem peradilan pidana, kondisi ini terlihat ketika rehabilitasi diberikan terhadap individu yang telah diputus bersalah oleh pengadilan, sehingga menimbulkan ketidaksinkronan antara status yudisial yang bersifat final dengan pemulihan administratif yang diberikan oleh negara. Terkait rumusan masalah kedua, penelitian ini menemukan bahwa pemberian rehabilitasi Presiden dalam perkara yang melibatkan lebih dari satu pelaku berpotensi menimbulkan implikasi yang lebih kompleks. Dalam konteks penyertaan, pertanggungjawaban pidana seharusnya dipahami sebagai satu kesatuan peristiwa yang melibatkan peran masing-masing pelaku. Namun, pemberian rehabilitasi terhadap sebagian pelaku dapat menimbulkan fragmentasi dalam konstruksi pertanggungjawaban pidana serta memengaruhi cara pandang terhadap keseluruhan peristiwa pidana. Kondisi ini berpotensi memengaruhi konsistensi penilaian terhadap pelaku lain yang masih dalam proses peradilan, serta menimbulkan ambiguitas status hukum dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu. Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, penelitian ini menegaskan perlunya pengaturan yang lebih komprehensif mengenai kewenangan rehabilitasi Presiden, baik dari aspek subjek, objek, maupun prosedur pemberiannya. Selain itu, diperlukan pula upaya sinkronisasi antara kewenangan tersebut dengan sistem peradilan pidana guna menjaga kepastian hukum, menjamin konsistensi pertanggungjawaban pidana, serta memperkuat integrasi antar subsistem penegakan hukum dalam kerangka sistem peradilan pidana Indonesia.
dc.description.sponsorshipDPU: Nurul Ghufron, S.H., M.H
dc.identifier.otherKholif Basri
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11185
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectrehabilitasi
dc.subjectketatanegaraan
dc.subjectperkara pidana
dc.subjectyudisial
dc.titleRehabilitasi Presiden Terhadap Mantan Dirut ASDP : Tinjauan Kewenangan dan Konsekuensi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
SKRIPSI SYAFRINA ARSIYUNITA.pdf
Size:
1.21 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: