Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas Pegawai Tetap di PT Kereta Api (Persero) Daop IX Jember
| dc.contributor.author | Arlyn Trinawangsih | |
| dc.date.accessioned | 2026-04-07T04:08:29Z | |
| dc.date.issued | 2006-01-26 | |
| dc.description | Reupload file repository 7 April 2026_Rudy/Halima | |
| dc.description.abstract | Pembangunan nasional memerlukan dana dalam jumlah yang besar, yang pelaksanaannya terus berlandaskan kemampuan sendiri, sedangkan bantuan luar negeri RI merupakan pelengkap, schingga diperlukan usaha yang sungguh- sungguh untuk mengumpulkan dana yang bersumber pada penerimaan dalam negeri khususnya darı sektor pajak, Pengumpulan dana dari sektor pajak tersebut haras ditingkatkan dengan cepat. Salah satu faktor yang dapat meningkatkan penerimaan negara adalah dari sektor pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang (uang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum (Prof. Dr. Rachmat Soemitro, SH). Dari definisi tersebut sudah jelas bahwa pajak mempunyai peranan yang penting dalam penerimaan negara khususnya didalam pembiayaan pembangunan, karena pemerintah memungut pajak terutama untuk memperoleh uang atau dana untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran pemerintah. | |
| dc.description.sponsorship | DPU: Drs H Mud'har Syarifudin, MSi | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/6415 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | |
| dc.subject | Tata Cara | |
| dc.subject | Pemungutan Pajak Penghasilan | |
| dc.title | Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atas Pegawai Tetap di PT Kereta Api (Persero) Daop IX Jember | |
| dc.type | Other |
