Variabel Penentu Risiko Pembiayaan, Kinerja Pembiayaan, Dan Zakat Pada Bank Umum Syariah di Indonesia

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Kinerja perbankan mengalami kondisi tidak stabil sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan potensinya dengan cara mengurangi risiko perusahaan dan menginovasi skema pembiayaan pada perbankan syariah. Stabilitas kinerja pembiayaan dapat memicu kapasitas peningkatan zakat. Optimalisasi zakat perusahaan dapat tercapai apabila perusahaan melakukan kinerja pembiayaan dengan maksimal dan dapat mengendalikan risiko pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menguji, dan membuktikan pengaruh pembiayaan syariah terhadap risiko pembiayaan, kinerja pembiayaan, dan zakat pada Bank Umum Syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian eksplanatori. Populasi dalam penelitian ini adalah 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia Tahun 2015-2019. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling yang menghasilkan 12 bank sehingga diperoleh 60 data sampel dari tahun 2015-2019. Data yang digunakan merupakan data sekunder dengan teknik dokumentasi yang terdiri dari laporan keuangan perbankan syariah tahun 2015-2019. Model yang digunakan untuk menguji hipotesis menggunakan Patial Least Square dengan aplikasi Smart-PLS 3.0. Hasil penelitian ini menemukan bahwa pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, dan pembiayaan ijarah berpengaruh terhadap risiko pembiayaan. Variabel pembiayaan jual beli berpengaruh terhadap kinerja pembiayaan, tetapi tidak dengan pembiayaan bagi hasil dan pembiayaan ijarah yang tidak berpengaruh terhadap kinerja pembiayaan. Variabel pembiayaan jual beli tidak berpengaruh terhadap zakat, sedangkan pembiayaan bagi hasil dan pembiayaan ijarah berpengaruh terhadap zakat. Risiko pembiayaan berpengaruh terhadap kinerja pembiayaan. Kinerja pembiayaan berpengaruh terhadap zakat. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen harus mampu mengelola pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, dan pembiayaan ijarah untuk mengurangi terjadinya risiko pembiayaan. Kemampuan manajemen dalam mengelola dan meminimalkan risiko pembiayaan dapat meningkatkan kinerja pembiayaan, sehingga kinerja pembiayaan yang meningkat juga akan meningkatkan zakat perusahaan.

Description

Reupload Repositori File 11 Mei 2026_Kholif Basri

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By