Variabel Penentu Risiko Pembiayaan, Kinerja Pembiayaan, Dan Zakat Pada Bank Umum Syariah di Indonesia
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Kinerja perbankan mengalami kondisi tidak stabil sehingga perlu dilakukan upaya-upaya
untuk meningkatkan potensinya dengan cara mengurangi risiko perusahaan dan menginovasi
skema pembiayaan pada perbankan syariah. Stabilitas kinerja pembiayaan dapat memicu
kapasitas peningkatan zakat. Optimalisasi zakat perusahaan dapat tercapai apabila perusahaan
melakukan kinerja pembiayaan dengan maksimal dan dapat mengendalikan risiko pembiayaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menguji, dan membuktikan pengaruh pembiayaan
syariah terhadap risiko pembiayaan, kinerja pembiayaan, dan zakat pada Bank Umum Syariah
di Indonesia. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian
eksplanatori. Populasi dalam penelitian ini adalah 14 Bank Umum Syariah yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan Indonesia Tahun 2015-2019. Teknik pengambilan sampel dilakukan
dengan metode purposive sampling yang menghasilkan 12 bank sehingga diperoleh 60 data
sampel dari tahun 2015-2019. Data yang digunakan merupakan data sekunder dengan teknik
dokumentasi yang terdiri dari laporan keuangan perbankan syariah tahun 2015-2019. Model
yang digunakan untuk menguji hipotesis menggunakan Patial Least Square dengan aplikasi
Smart-PLS 3.0.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa pembiayaan jual beli, pembiayaan bagi hasil, dan
pembiayaan ijarah berpengaruh terhadap risiko pembiayaan. Variabel pembiayaan jual beli
berpengaruh terhadap kinerja pembiayaan, tetapi tidak dengan pembiayaan bagi hasil dan
pembiayaan ijarah yang tidak berpengaruh terhadap kinerja pembiayaan. Variabel pembiayaan
jual beli tidak berpengaruh terhadap zakat, sedangkan pembiayaan bagi hasil dan pembiayaan
ijarah berpengaruh terhadap zakat. Risiko pembiayaan berpengaruh terhadap kinerja
pembiayaan. Kinerja pembiayaan berpengaruh terhadap zakat. Temuan penelitian ini
menunjukkan bahwa manajemen harus mampu mengelola pembiayaan jual beli, pembiayaan
bagi hasil, dan pembiayaan ijarah untuk mengurangi terjadinya risiko pembiayaan.
Kemampuan manajemen dalam mengelola dan meminimalkan risiko pembiayaan dapat
meningkatkan kinerja pembiayaan, sehingga kinerja pembiayaan yang meningkat juga akan
meningkatkan zakat perusahaan.
Description
Reupload Repositori File 11 Mei 2026_Kholif Basri
