Analisis Faktor Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di Kantor Bersama SAMSAT Teratai Jember)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang menjadi
penopang pendapata nasional, yaitu menyumbang sekitar 70% dari seluruh
penerimaan negara pada beberapa tahun terakhir. Pajak terdiri dari pajak pusat
dan pajak daerah. Pajak pusat digunakan untuk membiayai belanja dan
pembangunan nasional, sedangkan pajak daerah digunakan untuk membiayai
keperluan rumah tangga daerah. Salah satu pajak daerah yang cukup potensial
adalah pajak kendaraan bermotor. Menurut Kurniawan dan Purwanto (2004: 107)
penerimaan dari pajak kendaraan bermotor dilakukan pembagian hasil karena
merupakan salah satu penerimaan pajak daerah yang potensial untuk menunjang
pembangunan. Hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di
atas Air, Bea Balik nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air
diserahkan kepada Pemerintah Daerah paling banyak 70%, dan paling sedikit 30%
menjadi bagian dari Kabupaten/Kota. Pemungutan pajak kendaraan bermotor
dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Provinsi
melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) yang tersebar di
seluruh wilayah Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Jember. Pemungutan
pajak kendaraan bermotor tidak lepas dari permasalahan utama, yaitu
permasalahan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Studi ini meneliti tentang faktor-faktor apa saja yang dapat
mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan
bermotor di Kantor Bersama SAMSAT Teratai Jember. Data yang dignakan
dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari penyebaran kuesioner
kepada sampel (wajib pajak). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode analisis regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS for
Windows Release 22.0. Sampel yang digunakan pada penelitian ini adalah sejumlah 100 orang dengan menggunakan teknik convenience sampling dalam
penentuan sampel.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa koefisien variabel
kesadaran wajib pajak sebesar 0,460 dan berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Artinya,
apabila terjadi peningkatan pada variabel kesadaran wajib pajak sebesar 1%, maka
kepatuhan wajib pajak akan naik sebesar 0,460% dengan asumsi variabel lain
dianggap konstan.
Koefisien variabel sanksi pajak sebesar 0,315 dan berpengaruh signifikan
terhadap kepathan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Artiya, bahwa setiap kenaikan sanksi pajak sebesar 1%, maka kepatuhan wajib
pajak akan naik sebesar 0,315% dengan asumsi variabel lain dianggap konstan.
Koefisien variabel kualitas pelayanan sebesar 0,489 dan berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan
bermotor. Artinya, bahwa setiap kenaikan kualitas pelayanan sebesar 1%, maka
kepatuhan wajib pajak akan naik sebesar 0,489% dengan asumsi variabel lain
dianggap konstan.
Koefisien variabel tingkat penghasilan sebesar 0,327 dan berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan
bermotor. Artinya, bahwa setiap kenaikan tingkat penghasilan sebesar 1%, maka
kepatuhan wajib pajak akan naik sebesar 0,327% dengan asumsi bahwa variabel
lain dianggap konstan.
Description
:: Finalisasi file repositori 28 September 2026_Kurnadi
