Penerapan Non-Tariff Barriers (NTBS) Principle Dalam Perdagangan Internasional Komoditas Kelapa Sawit Antara Indonesia Dengan Uni Eropa
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Deforestasi dan degradasi hutan yang diakibatkan pembukaan lahan sawit menjadi salah satu faktor persoalan lingkungan. Deforestasi perkebunan kelapa sawit seringkali dianggap memengaruhi perubahan iklim. Kekhawatiran terhadap peristiwa tersebut mengakibatkan terciptanya regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang mengatur beberapa ketentuan terhadap komoditas perkebunan. Regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen Uni Eropa untuk mengurangi serta menghentikan konsumsi terhadap produk komoditas perkebunan yang berasal dari deforestasi ataupun degradasi hutan. Akan tetapi pada pelaksanaannya, Uni Eropa diduga melanggar Non-Tariff Barriers (NTBs) Principle yang merupakan salah satu prinsip World Trade Organization (WTO) terkait hambatan dalam lingkup perdagangan internasional selain tarif ataupun penarikan dalam bentuk lain. Penelitian skripsi ini mempunyai dua rumusan masalah yang dikaji. Pertama, mencari tahu apakah European Union Deforestation Regulation (EUDR) bertentangan dengan prinsip Non-Tariff Barriers (NTBs) dalam perdagangan internasional komoditas kelapa sawit. Kedua, menganalisa penerapan Non-Tariff Barriers (NTBs) dalam perdagangan internasional komoditas kelapa sawit antara Indonesia dengan Uni Eropa. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pertentangan European Union Deforestation Regulation (EUDR) dengan prinsip Non-Tariff Barriers (NTBs) dalam perdagangan internasional komoditas kelapa sawit serta untuk mengetahui penerapan Non-Tariff Barriers (NTBs) dalam perdagangan internasional komoditas kelapa sawit antara Indonesia dengan Uni Eropa. Manfaat penelitian ini yakni menambah wawasan serta ilmu pengetahuan terkhusus perihal penerapan Non-Tariff Barriers (NTBs) Principle dalam pergadangan internasional komoditas kelapa sawit antara Indonesia dengan Uni Eropa dan memberi edukasi kepada masyarakat terkait upaya yang dapat digunakan oleh pekebun ataupun perusahaan terhadap penerapan Non-Tariff Barriers (NTBs) Principle dalam pergadangan internasional komoditas kelapa sawit antara Indonesia dengan Uni Eropa. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian dengan tipe yuridis normatif yakni berfokus pada persoalan yang dikaji serta dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada saat ini. Pendekatan penelitian ini yakni pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan perbandingan. Dalam menunjang kajian terkait persoalan yang dibahas, maka penulis memakai tiga jenis sumber bahan hukum yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan non-hukum. Penelitian ini terkandung kajian pustaka yang relevan yakni Pertama, Prinsip Non-Tariff Barriers (NTBs) yang mencakup Definisi Non-Tariff Barriers (NTBs) serta Prinsip Non-Tariff Barriers (NTBs). Kedua, Hukum Dagang Internasional yang mencakup
Definisi Hukum Dagang Internasional serta Sumber Hukum Dagang Internasional. Ketiga, Praktik Perdagangan Internasional yang mencakup Bea Masuk serta Subsidi Ekspor. Keempat, Organisasi Internasional mencakup Definisi Organisasi Internasional dan Jenis-jenis Organisasi Internasional. Kelima, World Trade Organization (WTO) yang mencakup Sumber Hukum World Trade Organization (WTO), Keanggotaan serta Struktur World Trade Organization (WTO), Prinsip Dagang Internasional menurut World Trade Organization (WTO), dan Penyelesaian Sengketa Dagang Internasional melalui World Trade Organization (WTO). Keenam, Kelapa Sawit yang mencakup Definisi Kelapa Sawit, Jenis, dan Manfaat Kelapa Sawit. Ketujuh, Uni Eropa yang mencakup Eksistensi serta Sistem Hukum Uni Eropa. Pembahasan pada penelitian ini menunjukkan hasil dari kajian dua rumusan masalah. Pemberlakuan regulasi EUDR mendapati banyak pertentangan dari berbagai pihak, dikarenakan sebagai negara anggota World Trade Organization (WTO), Uni Eropa semestinya memberitahukan rancangan EUDR kepada negara anggota lainnya terkhusus produsen komoditas perkebunan yang diatur didalamnya sehingga melanggar Pasal 2.9.1 TBT Agreement. Penyusunan regulasi ini melanggar Non-Tariff Barriers Principle dikarenakan adanya indikasi proteksionisme terselubung atas komoditas perkebunan terkhusus minyak rapeseed serta bunga matahari milik Eropa terhadap kelapa sawit eksportir yang melanggar Pasal 2.1 TBT Agreement. Hal tersebut merupakan bentuk pembatasan terselubung terhadap aktivitas perdagangan internasional sehingga melanggar Pasal XX GATT.
Akibat hukum dari kebijakan EUDR terhadap pengusaha besar dan kecil yakni pembebanan sertifikasi internasional yang terhambat oleh biaya. Terdapat persamaan serta perbedaan dari sertifikasi nasional dengan internasional yang semestinya bisa dilakukan sinergitas dan harmonisasi untuk mempermudah para pelaku usaha perkebunan terkhusus smallholders. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah bisa dioptimalkan untuk menghadapi EUDR seperti negosiasi, diplomasi, implementasi program kelapa sawit berkelanjutan, pemakaian sistem national dashboard, serta pengiriman representatif.
Kesimpulan dari hasil penelitian skripsi ini adalah penyusunan EUDR pada praktiknya menimbulkan hambatan teknis bersifat diskriminatif serta tidak proporsional. Hal tersebut berdampak terhadap perekonomian negara produsen komoditas perkebunan termasuk Indonesia, dikarenakan standar ketentuan pada EUDR menimbulkan pembebanan terhadap eksportir, terkhusus smallholders. Saran dari hasil penelitian skripsi ini adalah pemerintah bisa melangsungkan beberapa upaya berupa diplomasi ekonomi dengan Uni Eropa, melakukan eksplor pasar baru, kolaborasi teknologi dalam praktik produksi keberlanjutan dengan negara lain. Kemudian pembaharuan serta harmonisasi regulasi yang bertentangan dan melanggar perjanjian GATT ataupun TBT Agreement dengan didukung oleh partisipasi masyarakat, pemerintah, serta pelaku usaha perkebunan.
Description
Reupload Repositori File 24 Februari 2026_Kholif Basri
