Penguatan Kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dalam Eksekusi Pelanggaran HAM Berat
| dc.contributor.author | Radhika Adam Ardiansyah | |
| dc.date.accessioned | 2026-08-11T04:39:45Z | |
| dc.date.issued | 2025-06-26 | |
| dc.description | reupload 2026 Rudi H Approved by Teddy | |
| dc.description.abstract | Negara harus berpartisipasi secara aktif dalam membangun institusi yang akan memuliakan dan menegakan hak asasi manusia. Pemerintahan era Soeharto akhirnya membentuk Komnas HAM melalui Keputusan Presiden No. 50 Tahun 1993 tentang Komnas HAM. Seiring berjalannya waktu, kedudukan serta tugas dan wewenang dari Komnas HAM diatur melalui Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Namun masih ada keterbatasan kewenangan, dimana Komnas HAM hanya berwenang sebatas melakukan penyelidikan, tetapi tidak dengan penyidikan dan penuntutan yang tetap harus dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Hingga tidak ada kasus kejahatan HAM berat yang dapat diadili hingga saat ini. Oleh karena latar belakang tersebut, penulisan skripsi ini tersaji dalam dua rumusan masalah. Pertama, bagaimana efektivitas peran dan kewenangan Komnas HAM dalam menegakkan HAM di Indonesia, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM berat? Kedua, bagaimana model penguatan kewenangan Komnas HAM yang ideal untuk meningkatkan efektivitas penegakan hak asasi manusia di Indonesia? Tujuan dari skripsi ini adalah menganalisis efektivitas peran dan kewenangan Komnas HAM dalam menegakkan HAM di Indonesia, khususnya dalam kasus pelanggaran HAM berat dan menganalisis model penguatan kewenangan Komnas HAM yang ideal untuk meningkatkan efektivitas penegakan hak asasi manusia di Indonesia. Metode penelitian dalam skripsi ini meliputi: Jenis penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dengan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan bahan non hukum. Analisis bahan hukum yang dipergunakan adalah deskriptif kualitatif. | |
| dc.description.sponsorship | Dosen Pembimbing Utama Rosita Indrayati, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota Fahmi Ramadhan Firdaus, S.H., M.H. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13582 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Kewenangan Komisi | |
| dc.subject | Nasional Hak Asasi Manusia | |
| dc.subject | Eksekusi Pelanggaran HAM Berat | |
| dc.title | Penguatan Kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dalam Eksekusi Pelanggaran HAM Berat | |
| dc.type | Other |
