Disposisi Peserta Non-PBI tentang Implementasi Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar di RSD dr. Soebandi Jember
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Abstract
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan, namun dalam praktiknya masih diwarnai oleh kesenjangan mutu layanan antar-kelas rawat inap. Pemerintah menetapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) guna mengeliminasi disparitas tersebut dengan memberlakukan standar pelayanan tunggal bagi seluruh peserta JKN. Perubahan regulasi ini berpotensi memengaruhi disposisi peserta non-Penerima Bantuan Iuran (non-PBI) yang sebelumnya memiliki keleluasaan memilih kelas perawatan berdasarkan kontribusi iuran. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan disposisi peserta non-PBI terhadap implementasi kebijakan KRIS berdasarkan tiga tahapan awal Teori Diffusion of Innovation (DOI) Everett M. Rogers, yaitu knowledge, persuasion, dan decision. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain deskriptif. Sampel penelitian berjumlah 95 peserta JKN non-PBI yang pernah atau sedang menjalani rawat inap di RSD dr. Soebandi Jember, dipilih menggunakan teknik consecutive sampling. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner terstruktur dan dianalisis secara deskriptif menggunakan distribusi frekuensi berdasarkan pengkategorian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas responden berada pada kategori sedang untuk dimensi knowledge (61,1%), persuasion (64,2%), dan decision (73,7%). Secara akumulatif, disposisi peserta non-PBI terhadap implementasi kebijakan KRIS didominasi oleh kategori sedang sebesar 69,5%. Temuan ini mengindikasikan bahwa sebagian besar peserta telah memiliki pengetahuan awal dan mulai membentuk evaluasi afektif, namun penerimaan mereka masih berada pada fase transisi (wait and see). Oleh karena itu, diperlukan strategi sosialisasi kebijakan yang lebih komprehensif serta pemenuhan 12 kriteria teknis KRIS secara konsisten oleh fasilitas pelayanan kesehatan guna meningkatkan penerimaan publik.
Description
Finalisasi Maya_12 Oktober 2026
