Prosedur Rekonsiliasi Aset Tetap Milik Daerah DI Bpkad Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Kegiatan magang ini dilakukan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember sejak tanggal 19 Februari 2024 sampai dengan tanggal 17 Mei 2024. Laporan magang ini berjudul “Prosedur Rekonsiliasi Aset Tetap Milik Daerah di BPKAD Kabupaten Jember”. Aktivitas magang utama adalah melakukan rekonsiliasi aset tetap yang dimiliki daerah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di seluruh Kabupaten Jember. Selain melakukan aktivitas utama magang yang sesuai dengan judul laporan, kegiatan magang lain yang dilakukan antara lain, membantu membuat berita acara, melakukan pengecekan dan pembuatan surat permohonan hak atas tanah dan pendaftaran sertifikat tanah, melakukan monitoring, edit dan input data Kartu Inventaris Barang (KIB) dan data rekonsiliasi, serta melakukan survei lapangan penghapusan aset Puskesmas di Kabupaten Jember. Beberapa kendala yang ditemui selama melaksanakan kegiatan magang adalah pada saat menuju akhir masa magang berakhir, yaitu beberapa bidang di BPKAD khususnya Bidang Aset melakukan kegiatan dinas luar kota ke Surabaya untuk melakukan Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah selama empat sampai lima hari. Maka dari itu, mahasiswa magang tidak banyak memperoleh jobdesk di hari tersebut.

Description

Reupload file repository 19 februari 2026_agus/feren

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By