Percepatan Administrasi Pertanahan Melelui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Dalam rangka mempercepat administrasi pertanahan dan memberikan
kepastian hukum, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL. Pelaksanaan PTSL penting untuk
penataan aset dan peningkatan kesejahteraan rakyat, meskipun menghadapi
berbagai tantangan seperti ketersediaan sumber daya manusia terlatih, koordinasi
antar instansi, dan kedadaran, dan partisipasi masyarakat. Program ini berpotensi
besar untuk meningkatkan administrasi pertanahan dan kepercayaan masyarakat
terhadap sistem pertanahan.
Berdasarkan latar belakang yang sudah dideskripsikan tersebut, rumusan
masalah yang dibahas adalah: pertama, Bagaimana pelaksanaan Program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Badan Pertanahan Nasional
Kabupaten Jember untuk mencapai percepatan administrasi pertanahan?; kedua,
Bagaimana peran pemerintahan desa dalam mendukung percepatan administrasi
pertanahan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap? Tujuan
penelitian skripsi ini untuk mengetahui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember untuk
mencapai percepatan administrasi pertanahan; kedua, untuk mengetahui peran
pemerintahan desa dalam mendukung percepatan administrasi pertanahan melalui
program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Metode penelitian dalam penulisan
skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang
undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach),
bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Hasil pembahasan dan kesimpulan dari skripsi ini pelaksanaan pendaftaran
tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang telah
dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember sudah berjalan
sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 6 Tahun 2018 dengan beberapa prosedur yaitu perencanaan,
penetapan lokasi, persiapan, pembentukan dan penetapan Panitia Ajudikasi PTSL,
penyuluhan, pengumpulan data fisik dan data yuridis, penelitian data fisik data
yuridis serta pengesahannya, penegasan konversi, pengakuan hak dan pemberian
hak, pembukuan hak, penerbitan sertifikat, pendokumentasian hasil kegiatan akhir
dan yang terakhir pelaporan.
Dengan pelaksanaan PTSL tersebut dapat menitegrasikan pendaftaran
tanah sehingga menciptakan tertib administrasi pertanahan menjadikan data yang
lengkap, teratur, dan juga akurat. Administrasi pertanahan melalui pendaftaran
tanah memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak pemilik tanah.
Pendaftaran tanah dan pengelolaan data bidang tanah, seperti yang dilakukan
dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), memberikan
manfaat signifikan seperti basis data yang detail, pencegahan sertifikat ganda, dan
kemampuan untuk menyelesaikan sengketa tanah. Desa memegang peran kunci
dalam menyediakan informasi yang akurat dan terstruktur mengenai kepemilikan
dan penggunaan tanah. Administrasi pertanahan di tingkat desa dengan
implementasi PTSL mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas
hidup masyarakat desa. Saran yang dapat diambil dari pembahasan yaitu: Pertama, Berupaya
untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat serta pengenalan pendaftaran
tanah dan manfaatnya agar masyarakat dapat mendukung dan ikut serta program
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan demi menciptakan tertib administrasi
pertanahan. Kedua Perbaikan tata administrasi pertanahan di kelurahan/desa
dengan melaksanakan pemeliharaan data tanah atas bidang-bidang tanah yang
mengalami perubahan data fisik dan yuridis dengan peningkatan kualitas sumber
daya manusia dan pemahaman tentang tujuan pemeliharaan data tanah di
kelurahan/desa. Ketiga, Sinergi antar institusi terkait pendaftaran tanah untuk
menciptakan suatu sistem administrasi pertanahan terpadu yang nantinya
menciptakan penerapan sistem satu pintu dan pembentukan aturan terkait
petuntuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk penyajian informasi pertanahan
di setiap kelurahan/desa.
Description
Reupload file repository 19 februari 2026_agus/feren
