Percepatan Administrasi Pertanahan Melelui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Dalam rangka mempercepat administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL. Pelaksanaan PTSL penting untuk penataan aset dan peningkatan kesejahteraan rakyat, meskipun menghadapi berbagai tantangan seperti ketersediaan sumber daya manusia terlatih, koordinasi antar instansi, dan kedadaran, dan partisipasi masyarakat. Program ini berpotensi besar untuk meningkatkan administrasi pertanahan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan. Berdasarkan latar belakang yang sudah dideskripsikan tersebut, rumusan masalah yang dibahas adalah: pertama, Bagaimana pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember untuk mencapai percepatan administrasi pertanahan?; kedua, Bagaimana peran pemerintahan desa dalam mendukung percepatan administrasi pertanahan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap? Tujuan penelitian skripsi ini untuk mengetahui pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember untuk mencapai percepatan administrasi pertanahan; kedua, untuk mengetahui peran pemerintahan desa dalam mendukung percepatan administrasi pertanahan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach), bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil pembahasan dan kesimpulan dari skripsi ini pelaksanaan pendaftaran tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang telah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 dengan beberapa prosedur yaitu perencanaan, penetapan lokasi, persiapan, pembentukan dan penetapan Panitia Ajudikasi PTSL, penyuluhan, pengumpulan data fisik dan data yuridis, penelitian data fisik data yuridis serta pengesahannya, penegasan konversi, pengakuan hak dan pemberian hak, pembukuan hak, penerbitan sertifikat, pendokumentasian hasil kegiatan akhir dan yang terakhir pelaporan. Dengan pelaksanaan PTSL tersebut dapat menitegrasikan pendaftaran tanah sehingga menciptakan tertib administrasi pertanahan menjadikan data yang lengkap, teratur, dan juga akurat. Administrasi pertanahan melalui pendaftaran tanah memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak pemilik tanah. Pendaftaran tanah dan pengelolaan data bidang tanah, seperti yang dilakukan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), memberikan manfaat signifikan seperti basis data yang detail, pencegahan sertifikat ganda, dan kemampuan untuk menyelesaikan sengketa tanah. Desa memegang peran kunci dalam menyediakan informasi yang akurat dan terstruktur mengenai kepemilikan dan penggunaan tanah. Administrasi pertanahan di tingkat desa dengan implementasi PTSL mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Saran yang dapat diambil dari pembahasan yaitu: Pertama, Berupaya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat serta pengenalan pendaftaran tanah dan manfaatnya agar masyarakat dapat mendukung dan ikut serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan demi menciptakan tertib administrasi pertanahan. Kedua Perbaikan tata administrasi pertanahan di kelurahan/desa dengan melaksanakan pemeliharaan data tanah atas bidang-bidang tanah yang mengalami perubahan data fisik dan yuridis dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemahaman tentang tujuan pemeliharaan data tanah di kelurahan/desa. Ketiga, Sinergi antar institusi terkait pendaftaran tanah untuk menciptakan suatu sistem administrasi pertanahan terpadu yang nantinya menciptakan penerapan sistem satu pintu dan pembentukan aturan terkait petuntuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk penyajian informasi pertanahan di setiap kelurahan/desa.

Description

Reupload file repository 19 februari 2026_agus/feren

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By