Perencanaan Pembangunan Perumahan dan Pemukiman di Kabupaten Jember Berdasarkan Perda Kabupaten Jember No. 4 Tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Perumahan dan Pemukiman
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Rumah merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh manusia. Manusia tidak dapat menunjang hidupnya apabila tidak memiliki tempat untuk tinggal dan bernaung. Agar Rumah dapat menunjang seluruh aktivitas penghuninya Rumah harus dibuat dalam keadaan layak huni. Rumah layak huni di Kabupaten Jember sendiri belum bisa dikatakan terealisasi secara merata. Fenomena Urban Sprawl penambahan jumlah penduduk ke Kabupaten Jember menjadi faktor utama Rumah layak huni tidak terealisasi dengan baik di Kabupaten Jember. Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.4 Tahun 2018 hanya mengatur pelaksanaan teknis sja mengenai pengadaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Kabupaten Jember. Hal yang bersifat standarisasi mengenai pengadaan Perumahan dan Pemukiman layak huni di Kabupaten Jember tidak diatur didalam Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.4 tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Perumahan dan Pemukiman. Revisi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.4 Tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Perumahan dan Pemukiman untuk memasukkan standarisasi pembangunan Perumahan dan Pemukiman layak huni. Selain melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.4 Tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Pemerintah Kabupaten Jember bisa mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jember No.4 tahun 2018 tentang Penataan Kawasan Perumahan dan Pemukiman dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember baru yang memuat tentang standarisasi pembangunan Perumahan dan Pemukiman layak huni didalam Peraturan tersebut.
Description
Finalisasi Maya_16 Agustus 2026
