Kewajiban Uji Tuntas Hukum dan Klausula ESG dalam Investasi Pertambangan Mineral dan Batubara (Studi Perbandingan Indonesia dan Uni Eropa)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis kewajiban uji tuntas hukum berbasis Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam investasi sektor pertambangan mineral dan batubara melalui studi perbandingan antara Indonesia dan Uni Eropa. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan uji tuntas hukum di Indonesia masih tersebar dalam berbagai regulasi sektoral dan belum membentuk rezim legal due diligence yang komprehensif, berbasis risiko, dan bersifat mandatory. Sebaliknya, Uni Eropa telah mengembangkan kerangka mandatory due diligence melalui Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD) dan Regulation (EU) 2017/821. Model tersebut mewajibkan identifikasi, pencegahan, mitigasi, pemantauan, dan pertanggungjawaban atas dampak lingkungan serta sosial dalam rantai pasok perusahaan. Penelitian ini menemukan bahwa pengaturan ESG yang masih bersifat sukarela berpotensi menimbulkan ketidakkonsistenan standar dan praktik greenwashing. Oleh karena itu, Indonesia perlu membangun kerangka legal due diligence berbasis risiko dan mengatur klausula ESG sebagai standar minimum yang wajib dalam investasi pertambangan.
Description
Approved by Teddy
