Intervensi Sosial Untuk Pencegahan Pernikahan Usia Anak Melalui Program Putri Ceria (Studi Diskriptif di Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Intervensi sosial merupakan cara atau strategi untuk memberikan bantuan
kepada masyarakat (individu, kelompok dan komunitas). Program Inovasi Putri
Ceria merupakan program inovasi Puskesmas Candi yang saat ini sudah di
replikasikan ke seluruh Desa di Kabupaten Pacitan sebagai upaya untuk
menurunkan pernikahan usia anak. Program Putri Ceria di bentuk pada tahun
2015 dan pertama kali dilaksanakan di Desa Dadapan. Pada tahun 2014 di Desa
Dadapan terdapat 18 kasus pernikahan usia anak, hal tersebut yang
melatarbelakangi terbentuknya program Putri Ceria. Faktor yang menyebabkan
terjadinya pernikahan usia anak di Desa Dadapan pada umumnya yaitu tingkat
pendidikan orang tua yang rendah, faktor ekonomi, dan faktor pergaulan bebas.
Adanya program Putri Ceria dari tahun 2016 hingga tahun 2021 kasus
pernikahan usia anak di Desa Dadapan mengalami penurunan, bahkan tidak
terdapat kasus sama sekali. Hal tersebut dibuktikan dengan data Kompetisi inovasi
pelayanan publik Kemenpanrs tahun 2021 yang menyatakan bahwa kasus
pernikahan usia anak mengalami penurunan sebanyak 87,5%. Berdasarkan latar
belakang tersebut rusumusan masalah dalam penelitian ini adalah ”Bagaimana
bentuk intervensi sosial untuk pencegahan pernikahan usia anak melalui program
Putri Ceria di Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan?”.
Penelitian ini berfokus pada bentuk kegiatan dalam intervensi sosial untuk
pencegahan pernikahan usia anak melalui Program Putri Ceria. Tujuan dari
penelitian untuk mengetahui, menganalisa, dan mendeskripsikan bentuk intervensi
sosial untuk pencegahan pernikahan usia anak melalui program Putri Ceria di
Desa Dadapan Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan. Tinjauan pustaka dalam penelitian ini diantaranya pernikahan usia anak,
faktor-faktor penyebab pernikahan usia anak, dampak pernikahan usia anak,
intervensi sosial, teori sasaran perubahan praktik pekerja sosial, tujuan intervansi
sosial, dan konsep perubahan perilaku. Pendekatan penelitian ini menggunakan
metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yang digunakan yaitu
penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ditentukan dengan metode purposive area
(secara sengaja). Penentuan informan dalam penelitian ini dibagi menjadi dua
yaitu informan pokok dan informan tambahan. Pengumpulan data pada penelitian
ini dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Proses
analisis data dalam penelitian ini dengan pengumpulan data, reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Penelitian ini
menggunakan keabsahan data triangulasi sumber.
Berdasarkan hasil penelitian melalui observasi dan wawancara dengan
beberapa informan yang terlibat dapat disimpulkan bahwa intervensi sosial untuk
pencegahan pernikahan usia anak melalui program Putri Ceria di Desa Dadapan
Kecamatan Pringkuku Kabupaten Pacitan, yang berfokus pada bentuk kegiatan
dalam intervensi sosial untuk pencegahan pernikahan usia anak melalui program
Putri Ceria berdasarkan sasaran perubahan praktik pekerja sosial yang terdiri dari
level mikro (individu) yaitu kegiatan pengukuran (LILA, tinggi badan, tekanan
darah) dan menimbang berat badan, edukasi dengan cara sosialisasi atau
penyuluhan, sosio-drama simulasi kehamilan dengan mengikat barbel 4kg pada
remaja putri, pemberian sugesti atau NLP (Neuro Linguistic Programming), dan
menonton film motivasi bersama, level mezzo (keluarga) melibatkan orang tua
yaitu anak dan orang tua saling mencurahkan isi hati mereka, level makro
(kebijakan) kebijakan Surat Keputusan (SK) pelayanan dan kebijakan Standar
Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan kegiatan.
Description
Reupload file repository 25 februari 2026_agus/feren
