Mekanisme Pemungutan Pajak Air Permukaan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember
| dc.contributor.author | Moch. Mujtahidurridho | |
| dc.date.accessioned | 2026-02-13T02:41:20Z | |
| dc.date.issued | 2025-07-04 | |
| dc.description | Reupload file repositori 13 Feb 2026_Maya | |
| dc.description.abstract | Praktik Kerja Nyata yang dilakukan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember yang dilaksanakan pada 3 Maret 2025 sampai dengan 23 Mei 2025. Tujuan dari kegiatan Praktik Kerja Nyata untuk mempelajari bagaimana Mekanime Pemungutan Pajak Air Permukaan pada Unit Pelakana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember. Salah satu objek Pajak yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember adalah Pajak Air Permukaan. PAP merupakan pajak atas pengambilan air dan/atau pemanfaatan air permukaan. Air permukaan adalah semua air yang terdapat pada permukaan tanah, tidak termasuk air laut, baik yang berada di laut maupun di darat. PAP menjadi menjadi salah satu potensi cukup besar terhadap Penerimaan Asli Daerah (PAD). Mekanisme yang digunakan dalam Pemungutan PAP adalah Official Assessment System, yang memberikan wewenang kepada pemerintah (Fiskus) untuk menentukan besarnya pajak terutang yang harus dibayarkan. Wajib Pajak yang memanfaatkan PAP harus mendaftarkan izin ke PUSDA untuk mendapat surat penetapan dan/atau pemanfaatan air permukaan. Yang selanjutnya akan dilakukan pendaftaran dan pendataan, penetapan, dan pembayaran. Menggunakan aplikasi Pajak Air Permukaan. | |
| dc.description.sponsorship | DPU: Dra. Dwi Windradini BP, M.Si | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/3251 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | |
| dc.subject | Pajak Air Permukaan | |
| dc.title | Mekanisme Pemungutan Pajak Air Permukaan pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Jember | |
| dc.type | Other |
