Kajian Hukum Ketentuan Pemidanaan Pidana Kerja Sosial dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Pemidanaan dalam KUHP Nasional

dc.contributor.authorNabila Camelia Maharani
dc.date.accessioned2026-07-21T01:16:38Z
dc.date.issued2026-05-18
dc.description:: Finalisasi file repositori 21 Juli 2026_Kurnadi
dc.description.abstractPidana kerja sosial merupakan pembaruan sistem pemidanaan dalam KUHP Nasional yang berorientasi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Namun, ketentuan Pasal 85 ayat (7) huruf c yang memungkinkan konversi pidana kerja sosial menjadi pidana denda atau pidana penjara menimbulkan persoalan normatif. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep pidana kerja sosial serta penerapan Pasal 85 ayat (7) huruf c dalam mencapai tujuan pemidanaan. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme konversi tersebut berpotensi mengurangi tujuan rehabilitasi, menimbulkan ketidakadilan berdasarkan kemampuan ekonomi terpidana, serta mengurangi konsistensi sistem pemidanaan nasional. Oleh karena itu, ketentuan tersebut perlu direformulasikan dengan mengutamakan pengulangan pidana kerja sosial dan menempatkan pidana penjara sebagai ultimum remedium agar tetap selaras dengan tujuan pemidanaan dalam KUHP Nasional.
dc.description.sponsorshipDPU: Dr. Samuel Saut Martua Samosir,S.H.,M.H.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11620
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectPidana Kerja Sosial
dc.subjectKUHP Nasional
dc.subjectPasal 85 Ayat 7c
dc.titleKajian Hukum Ketentuan Pemidanaan Pidana Kerja Sosial dalam Upaya Mewujudkan Tujuan Pemidanaan dalam KUHP Nasional
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Repository Nabila.pdf
Size:
959.94 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: