Sinergitas Pemerintah Kabupaten Lumajang Dalam Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai”

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian bertujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk kerja sama antar lembaga dalam pengelolaan sampah dan mengetahui mekanisme pengelolaan sampah yang ada di Lumajang. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan tehnik wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam hal ini Kabupaten Lumajang dalam pengurangan penggunaan sampah plastik sudah sesuai dengan peraturan bupati nomer 56 tahun 2019. Pemerintah Kabupaten Lumajang bersinergi dengan beberapa pihak seperti Dinas Lingkungan hidup, LSM dan pelaku usaha modern. Dalam hal ini tujuannya melakukan kebijakan tersebut untuk mengurangi angka sampah plastik yang ada di kabupaten lumajang, Mekanisme yang pada pengelolaan sampah dikabupaten lumajang juga sudah sesuai prosedur yang ada dan berjalan secara strukrural. Pengelolaan sampah menjadi salah satu urusan wajib bagi Pemerintah Daerah yang termasuk kedalam kategori lingkungan hidup. Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengatur tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dalam Peraturan Bupati Lumajang No. 56 tahun 2019. Perbup ini diatur atas dasar pertimbangan bahwa penggunaan sampah plastik dapat menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan plastik dalam aktivitas masyarakat. Plastik Sekali Pakai (PSP) merupakan segala bentuk alat/bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik, lateks sintetis atau polyethylene, thermoplastic synthetic polymeric dan diperuntukkan untuk penggunaan sekali pakai.

Description

Reaploud Repository 1 April_agus

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By