Kekuatan Hukum Harta Bawaan pada Perjanjian Perkawinan yang Tidak Terdaftar dalam Perkara Kepailitan

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian tipe yuridis normatif yang dilakukan secara kualitatif. Dengan pendekatan PerundangUndangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konsep (Conseptual Approach). Sedangkan untuk metode pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan (library research) untuk mengumpulkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan melalui teknik menarik kesimpulan terhadap peraturan perundang-undangan yang relevan, doktrin maupun teori yang berkaitan dengan rumusan masalah yang akan dikaji.

Description

Reupload file repositori 30 januari 2026_Kurnadi/Mita

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By