Collaborative Governance Bea Cukai Jember dalam Memberantas Peredaran Rokok Ilegal

Abstract

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember telah menjadi permasalahan kebijakan publik yang kompleks karena posisi strategis wilayah ini sebagai daerah penghasil tembakau serta meningkatnya distribusi rokok tanpa pita cukai yang mengakibatkan kerugian penerimaan negara dan persaingan usaha yang tidak sehat. Penelitian-penelitian sebelumnya lebih banyak menekankan aspek penegakan hukum dan perpajakan, sementara kajian yang menelaah collaborative governance yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal di tingkat lokal masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi collaborative governance yang dilakukan oleh Bea Cukai Jember dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember. Penelitian ini nggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi yang melibatkan petugas Bea Cukai, pemerintah daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta perwakilan masyarakat. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance telah diimplementasikan melalui operasi bersama, sosialisasi kepada masyarakat, pengawasan, serta koordinasi antarinstansi yang didukung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun demikian, masih terdapat berbagai tantangan, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, luasnya wilayah pengawasan, dan rendahnya kesadaran masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa collaborative governance mampu memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan efektivitas pengendalian peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jember

Description

:: Finalisasi file repositori 24 September 2026_Kurnadi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By