Rancangan Jalur Pejalan Kaki dalam Mendukung Konsep Walkability pada Koridor Jalan Raya Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Teknik
Abstract
Perkembangan wilayah perkotaan diikuti oleh meningkatnya mobilitas masyarakat, menjadikan kebutuhan akan jalur pejalan kaki yang aman, nyaman, dan layak semakin penting. Namun, kondisi eksisting jalur pedestrian di Koridor Jalan Raya Buduran, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menunjukkan ketidaksesuaian terhadap standar teknis yang berlaku, seperti lebar trotoar yang tidak memenuhi ketentuan dan fasilitas yang belum lengkap. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui strategi pengembangan jalur pejalan kaki dengan konsep walkability sehingga dapat mengoptimalkan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pejalan kaki pada lokasi penelitian. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini yaitu Analisis Deskritif, Analisis Global Walkability Index dan Analisis Importance Performance Analysis. Pengumpulan data yang dilakukan yaitu melalui observasi, dokumentasi, kuisioner, dan studi literatur. Hasil Ppenelitian menunjukkan bahwa diperoleh hasil bahwa nilai walkability index pada lokasi penelitian termasuk pada kategori “Walk at your own risk” yang memiliki nilai rendah secara keseluruhan sehingga perlu adanya pembenahan. Adapun dari analisis IPA, diperoleh 10 elemen prioritas yang perlu dikembangkan, seperti lebar dan tinggi trotoar yang tidak memenuhi ketentuan, lampu penerangan, pagar pengaman, pelindung dan peneduh berupa pohon, keberadaan jalur hijau, tempat duduk, tempat sampah, halte, kamera pengawas, serta fasilitas pejalan kaki bagi disabilitas yang menjadi prioritas pengembangan. Sehingga diperlukannya konsep rancangan jalur pejalan kaki yang tidak hanya memenuhi aspek fungsional, tetapi juga memperhatikan keamanan, kenyamanan, dan inklusivitas bagi seluruh pengguna, khususnya kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Description
Reuploud file repositori 28 Januari 2026_Yudi
