Pelanggaran Kesantunan Berbahasa Warganet dalam Kolom Komentar Postingan Akun Instagram @gibran_rakabuming

dc.contributor.authorAnita Alviyani
dc.date.accessioned2026-08-09T11:38:50Z
dc.date.issued2026-06-30
dc.descriptionFinalisasi Maya_09 Agustus 2026
dc.description.abstractPerkembangan media sosial mengubah pola interaksi masyarakat, termasuk dalam kolom komentar yang kini menjadi ruang penyampaian pendapat secara terbuka. Fenomena ini tampak jelas pada kolom komentar akun Instagram @gibran_rakabuming yang memuat berbagai tanggapan warganet berupa hinaan, sarkasme, dan sindiran. Kondisi tersebut menunjukkan gejala normalisasi ketidaksantunan berbahasa di ruang publik digital. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk dan fungsi pelanggaran kesantunan berbahasa warganet dalam kolom komentar akun Instagram @gibran_rakabuming berdasarkan teori enam maksim kesantunan Geoffrey Leech. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Data berupa komentar warganet yang dikumpulkan melalui metode simak, catat, dan dokumentasi selama periode 22 November 2025 hingga 2 Maret 2026. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan metode padan kontekstual dengan teknik hubung-banding ekstralingual dengan mempertimbangkan konteks unggahan, situasi tutur, dan tujuan komentar. Sebanyak 37 data pelanggaran kesantunan berbahasa ditemukan dari 113 komentar yang berpotensi mengandung pelanggaran. Data tersebut meliputi pelanggaran maksim kebijaksanaan (5 data), kedermawanan (5 data), penghargaan (7 data), kesederhanaan (5 data), pemufakatan (5 data), dan kesimpatian (10 data), dengan maksim kesimpatian sebagai pelanggaran paling dominan. Pelanggaran tersebut memiliki empat fungsi tuturan, yaitu menyatakan, menanyakan, memerintah, dan mengkritik. Temuan ini menunjukkan bahwa kolom komentar media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana interaksi, tetapi juga menjadi ruang ekspresi kritik dan emosi yang cenderung mengabaikan norma kesantunan berbahasa. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi bagi kajian pragmatik, khususnya kesantunan berbahasa di media sosial, serta mendorong kesadaran masyarakat untuk berkomunikasi secara lebih santun di ruang digital.
dc.description.sponsorshipDPU : Prof. Dr.Akhmad Sofyan, M.Hum.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13400
dc.language.isoOther
dc.publisherFakultas Ilmu Budaya
dc.subjectKesantunan Berbahasa
dc.subjectKomentar Instagram
dc.subjectMaksim
dc.subjectPragmatik
dc.subjectPublik Digital
dc.titlePelanggaran Kesantunan Berbahasa Warganet dalam Kolom Komentar Postingan Akun Instagram @gibran_rakabuming
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 5 of 7
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220110201013 - ANITA ALVIYANI - BAGIAN DEPAN.pdf
Size:
480.93 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220110201013 - ANITA ALVIYANI - BAB 1.pdf
Size:
375.77 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220110201013 - ANITA ALVIYANI - BAB 2.pdf
Size:
423.71 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220110201013 - ANITA ALVIYANI - BAB 3.pdf
Size:
361.4 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Loading...
Thumbnail Image
Name:
220110201013 - ANITA ALVIYANI - BAB 4.pdf
Size:
946.68 KB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: