Analisis Yuridis Terhadap Penegakkan Hukum Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan Nomor 2559/Pid.B/2023/PN Sby)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Penanganan tindak pidana perjudian kini menghadapi tantangan baru seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perjudian saat ini tidak hanya dilakukan secara umum (konvensional), namun dapat dilakukan secara online. Penuntut Umum harus cermat, jelas, dan lengkap dalam membuat surat dakwaan serta menguraikan setiap unsur dalam setiap pasalnya, seperti dalam Putusan Nomor 2559/Pid.B/2023/PN Sby, di mana Terdakwa didakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Hal ini menunjukan bahwa pentingnya perumusan dakwaan yang tepat agar putusan yang dijatuhkan dapat mencerminkan keadilan bagi semua pihak. Berdasarkan hal tersebut, maka yang menjadi rumusan masalah yaitu sebagai berikut: pertama, apakah Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang didakwakan oleh JPU dalam Putusan Nomor 2559/Pid.B/2023/PN Sby sudah sesuai dengan perbuatan terdakwa dalam dakwaan?; kedua, apakah pertimbangan hakim yang menyatakan terdakwa terbukti Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP sesuai dengan fakta persidangan?. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pasal yang didakwakan oleh JPU dengan perbuatan dalam dakwaan pada Putusan Nomor 2559/Pid.B/2023/PN Sby, serta menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan apakah sudah sesuai dengan fakta persidangan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan adalah penelitian hukum (legal research) dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan, yakni bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis bahan hukum yang dipergunakan adalah analisis deduktif, yaitu cara melihat suatu permasalahan secara umum dengan hal-hal yang bersifat khusus untuk mencapai preskripsi atau maksud yang sebenarnya. Metode pengumpulan bahan hukum yaitu dengan mengumpulkan bahan-bahan hukum dengan mengkaji dari berbagai literatur atau kepustakaan (library research) yaitu mengkaji aturan aturan hukum seperti undang-undang, yurisprudensi, dan peraturan-peraturan lainnya yang nantinya dihubungkan dengan konsep-konsep teoritis guna menjawab permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Hasil penelitian yang diperoleh: Pertama, Dakwaan tunggal Penuntut Umum dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 KUHP dalam putusan Nomor 2559/Pid.B/2023/PN Sby tidak tepat karena unsur-unsur dalam pasal yang didakwakan tidak sesuai dengan perbuatan terdakwa dalam dakwaan. Penuntut Umum dalam putusan ini dalam membuat surat dakwaan tidak memenuhi Pasal 143 Ayat (2) KUHAP yakni tidak cermat. JPU seharusnya mendakwa Terdakwa dengan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE. Hal ini mengingat bahwa hukum Indonesia terdapat asas Lex Specialis Derogat Legi Generalis. Kedua, Putusan Nomor 2559/Pid.B/2023/PN Sby Hakim memutus Terdakwa dengan pasal 303 KUHP. Dalam kasus ini, Terdakwa terbukti memenuhi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dengan terdapat alat bukti elektronik yang ditemukan berupa 1(satu) buah Handphone merk Redmi tipe Note 9 warna hijau yang digunakan Terdakwa untuk melalukan judi online. Selain itu, terdapat barang bukti berupa 2 (dua) lembar bukti screenshot dan 1 (satu) lembar bukti deposit permainan judi online Slot PG Soft jenis Treasures of Aztect. Yurisprudensi Ultra Petita tidak boleh diberlakukan karena merugikan hak hak Terdakwa dalam persidangan, hal itu berkaitan terhadap SEMA Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 182 Ayat (4) KUHAP yang menjelaskan bahwa penjatuhan putusan pemidanaan harus didasarkan pada dakwaan dan tidak diperbolehkan menjatuhkan diluar yang didakwakan. Selain itu, putusan Ultra Petita tidak dapat diterapkan karena ancaman dalam Pasal 27 Ayat (2) UU ITE lebih berat dibandingkan dalam Pasal 303 KUHP, sehingga seharusnya Hakim dalam putusan ini mempertimbangkan bahwa Terdakwa diputus bebas karena tidak tepatnya pasal yang didakwakan dengan fakta dipersidangan. Saran dalam penelitian skripsi ini adalah Pertama, Penuntut Umum harus lebih cermat dalam membuat surat dakwaan dengan memperhatikan bahwa pasal yang didakwakan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Terdakwa dan Penuntut Umum harus menerapkan aturan yang terdapat dalam undang-undang khusus. Hal itu berkaitan dengan asas penafsiran hukum Lex Specialis Derogate Legi Generalis. Kedua, Hakim dalam penjatuhan putusan tidak boleh memutus diluar pasal yang didakwakan dengan menggunakan yurisprudensi Ultra Petita. Hakim harus berpedoman terhadap SEMA Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 182 Ayat (4) KUHAP.

Description

Reupload file Repository 7 April 2026_Yudi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By