Pandangan Politik Mohammad Hatta Tentang Konsep Demokrasi Kerakyatan dan Kebangsaan Tahun 1945-1956
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Abstract
Konsepsi yang sudah dirancang oleh Hatta yaitu sistem demokrasi
kerakyatan merupakan suatu jalan demi merubah kondisi dari yang tidak baik ke
kondisi masyarakat Indonesia lebih baik. Hatta tidak secara bulat-bulat menelan
demokrasi yang bertumpu pada Barat yang dalam praktiknya untuk kepentingan
kepentingan foedal. Walaupun jika melihat sejarah masa lampau ketika zaman
kerajaan, ia tetap menolak demokrasi yang hanya menjalar pada kepentingan
kepentingan yang menindas golongan yang lain. Inilah yang kemudian harus
dimaknai, sungguhpun pada masa lalu yang demikian demokrasi setelah reformasi
masih belum tercermin demokrasi yang sebenar-benarnya. Di masa lalu Hatta
sudah memberikan ramburambu dengan melihat pola perkembangan masyarakat
yang terus berkembang bahwa ia juga menolak adanya demokrasi yang
mengutamakan sifat induvidualisme.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apa yang
melatarbelakangi pandangan Mohammad Hatta tentang Demokrasi Kerakyatan
dan Kebangsaan; 2) Bagaimana konsep pemikiran Mohammad Hatta tentang
Demokrasi Kerakyatan dan Kebangsaan; Adapun tujuan dari penelitian ini untuk
mengkaji latar belakang pandangan Mohammad Hatta tentang Demokrasi
Kerakyatan dan Kebangsaan, serta konsep pemikiran Mohammad Hatta tentang
Demokrasi Kerakyatan dan Kebangsaan.Teori dan pendekatan dalam penelitian
ini adalah teori politik dan pendekatan perilaku politk. Metode yang digunakan
adalah metode sejarah dengan tahapan heuristik, kritik, interpretasi, dan
historiografi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia
adalah demokrasi yang menjunjung tinggi nilai nilai kebebasan berpikir,
berserikat, dan juga berkumpul, tetapi di lain pihak demokrasi Indonesia juga
menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah. Kedaulatan Rakyat atau yang kita
kenal sebagai demokrasi merupakan cita-cita yang dijunjung tinggi oleh para
pendiri bangsa, bahkan itulah yang mendasari mereka berjuang mengorbankan
jiwa dan raga melawan penjajah, yaitu untuk meraih demokrasi sehingga bangsa
Indonesia mampu mengurus dirinya sendiri, tidak lagi didikte oleh para penjajah.
Hatta mengemukakan bahwa kebangsaan merupakan identitas seseorang akan
bangsa dan tanah airnya. Kebangsaan merupakan tujuan dari pergerakan
kemerdekaan. “Tidak ada pergerakkan kemerdekaan yang terlepas dari semangat
kebangsaan. Apa yang mau dimerdekakan dari sendiri? Cita-cita kepada persatuan
hati dan persaudaraan segala bangsa dan manusia yang sama derajat dan sama
merdeka dapat bersaudara.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah: (1) Konsepsi yang sudah dirancang
oleh Hatta yaitu sistem demokrasi kerakyatan merupakan suatu jalan demi
merubah kondisi dari yang tidak baik ke kondisi masyarakat Indonesia lebih baik.
Hatta tidak secara bulat-bulat menelan demokrasi yang bertumpu pada Barat yang
dalam praktiknya untuk kepentingan-kepentingan foedal.; (2) bahwa kebangsaan
merupakan identitas seseorang akan bangsa dan tanah airnya. Kebangsaan
merupakan tujuan dari pergerakan kemerdekaan. “Tidak ada pergerakkan
kemerdekaan yang terlepas dari semangat kebangsaan. Apa yang mau
dimerdekakan dari sendiri? Cita-cita kepada persatuan hati dan persaudaraan
segala bangsa dan manusia yang sama derajat dan sama merdeka dapat
bersaudara; Saran dari penelitian ini adalah menjadi bahan referensi dan
menambah pengetahuan mengenai sejarah pers perempuan. Selain itu, dapat
dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai pandangan politik Mohammad Hatta
tentang demokrasi kerakyatan dan kebangsaan serta dampaknya yang dapat
dirasakan hingga saat ini.
Description
Reupload file repository 20 februari 2026_agus/feren
