Prosedur Perhitungan dan Penyetoran Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat 2 pada UMKM CV XYZ

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Laporan Tugas Akhir merupakan hasil dari kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) sebagai bentuk implementasi ilmu yang didapatkan selama perkuliahan. PKN dilaksanakan di Kantor Konsultan Pajak Prisca Arum Limantoro selama 43 hari kerja dihitung sejak 23 Februari 2026 hingga 30 April 2026. Tujuan PKN ini adalah untuk mengetahui secara nyata Prosedur Perhitungan dan Penyetoran PPh Final Pasal 4 Ayat 2 pada UMKM CV XYZ. Metode yang dgunakan dalam penyusunan tugas akhir ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan Teknik pengmpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama pelaksanaan Praktik Kerja Nyata. Dari hasil pengumpulan data tersebut, diperoleh informasi bahwa CV XYZ adalah perusahaan di bidang penjualan aki motor dan mobil. Berdasarkan jumlah peredaran bruto yang diperoleh, CV XYZ termasuk dalam kategori wajib pajak UMKM dengan peredaran bruto tertentu sehingga dikenakan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 dengan tarif sebesar 0,5% dari jumlah omzet atau peredaran bruto usaha. Dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya, CV XYZ menggunakan jasa Kantor Konsultan Pajak Prisca Arum Limantoro untuk membantu proses administrasi perpajakan, khususnya dalam perhitungan dan penyetoran PPh Final Pasal 4 Ayat (2).

Description

Finalisasi 28 Juli 2026 Rudi H

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By