Strategi Pengembangan Kawasan Kebun Raya Mangrove Wonorejo Kota Surabaya menuju Sustainable Tourism
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Teknik
Abstract
Kebun Raya Mangrove Wonorejo merupakan kawasan konservasi mangrove yang
berlokasi di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya. Kawasan
ini dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan menjalankan
fungsi konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Penelitian
ini bertujuan merumuskan strategi pengembangan Kebun Raya Mangrove
Wonorejo menuju sustainable tourism dengan mempertimbangkan kondisi
eksisting kawasan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif
deskriptif melalui analisis PESTEL untuk mengidentifikasi faktor politik, ekonomi,
sosial, teknologi, lingkungan, dan hukum. Metode Delphi untuk menentukan
prioritas pengembangan berdasarkan kesepakatan para ahli. Analisis triangulasi
digunakan untuk memperkuat perumusan strategi pengembangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebun Raya Mangrove Wonorejo memiliki
potensi sebagai kebun raya mangrove pertama dan satu-satunya di Indonesia
(Maulida & Prameswari, 2025). Analisis Delphi menunjukkan tiga prioritas utama
pengembangan, meliputi penguatan program dan regulasi pendukung kebun raya
yang sejalan dengan tujuan SDGs 11 dan SDGs 16, penguatan dokumen
perencanaan dan pedoman kebun raya yang sejalan dengan tujuan SDGs 16, serta
optimalisasi teknologi promosi dan pemasaran yang sejalan dengan tujuan SDGs 9
dengan mempertimbangkan keterpaduan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Strategi pengembangan hasil analisis triangulasi diarahkan pertama yaitu
melakukan upaya penguatan kebijakan dan percepatan realisasi rencana integrasi
atau mobilisasi wisata dengan tetap memperluas RTH dan konservasi serta tetap
memperhatikan prinsip pariwisata berkelanjutan, arahan kedua yaitu melakukan
optimalisasi implementasi kebijakan dan peningkatan kinerja pengelolaan secara
berkelanjutan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya dan Peraturan
Wali Kota berupa penambahan luasan hutan mangrove, serta arahan ketiga yaitu
membuat platform khusus Kebun Raya Mangrove mulai dari media sosial hingga
website sebagai media promosi dan pemasaran.
Description
Validasi repository 9 Juni 2026_Naomi/Firly
