Penyelesaian Sengketa Batas Laut antara Indonesia dan Malaysia di Wilayah Laut Sulawesi dan Selat Malaka

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang sengketa batas laut antara Indonesia dan Malaysia di Laut Sulawesi dan Selat Malaka yang dipicu oleh adanya perbedaan dasar hukum klaim antar kedua negara. Indonesia yang berstatus negara kepulauan menggunakan UNCLOS 1982 sebagai panduan hukum, sementara Malaysia merujuk pada Peta 1979 yang tidak diakui secara internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pengumpulan data melalui studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur diplomasi, khusunya negosiasi bilateral yang mengacu pada hukum internasional. Upaya negosiasi ini terbukti krusial untuk menjaga kedaulatan wilayah serta stabilitas hubungan diplomatik kedua negara di kawasan Asia Tenggara. Melalui serangkaian pertemuan teknis, kedua negara berupaya untuk mencapai kesepakatan yang adil tanpa harus menempuh jalur litigasi internasional yang lebih berisiko terhadap hubungan bilateral kedua negara. Kata kunci: Batas Laut; Negosiasi; Indonesia-Malaysia; Laut Sulawesi; Selat Malaka.

Description

:: Finalisasi Repositori File 4 Juni 2026_Kurnadi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By