Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
PBB-P2 merupakan komponen penting dalam Pendapatan Daerah Daerah
(PAD), namun realisasinya di Kabupaten Situbondo menunjukkan fluktuasi
signifikan, tidak mencapai target pada tahun 2023 dan 2024 setelah sempat
melampaui target pada 2021 dan 2022. Hal ini menjadi penting untuk memahami
dan menganalisis prosedur pemungutan yang diterapkan, agar dapat
mengoptimalkan kontribusinya terhadap anggaran daerah di Kabupaten Situbondo.
Penulisan laporan tugas akhir ini dilakukan melalui Praktik Kerja Nyata
(PKN) di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo selama 47 hari kerja dari
03 februari sampai 18 april. Jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Data
dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan studi pustaka. Hasilnya
menjelaskan tiga prosedur utama pemungutan PBB-P2 yaitu pendaftaran yang
meliputi pengisian SPOP dan LSPOP, penetapan meliputi pemberian NOP dan
penerbitan SPPT yang didasarkan dari NJOP, serta pembayaran yang meliputi
pelunasan pajak oleh wajib pajak melalui petugas atau kanal yang ditunjuk.
Prosedur pemungutan PBB-P2 telah terstruktur, namun tantangan dalam
pencapaian target penerimaan tetap ada. Oleh karena itu, laporan ini
merekomendasikan yaitu perlunya pendampingan hukum dan sosialisasi sanksi
PBB-P2 oleh Bapenda Situbondo secara jelas.
Description
Reupload file repository 6 Februari 2026_Arif/Halima
