Perlindungan Hukum Atas Pembelian Produk Skincare Overclaim yang Tidak Sesuai dengan Kandungan Klaim Produk

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pelanggaran perlinfgan konsumen dalam penggunaan skincare beroverclaim yang tidak sesuai dengan isi kandungan produk yang digunakan. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum doktrinal yang didukung dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Penyelesaian masalah yang bisa dilakukan melalui proses perdata atau pidana. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, penyelesaiannya bisa oleh BPOM dengan dilakukan menarik produk produk yang telah beredar yang overclaim yang tidak sesuai dengan klaim isi produk kandungannya dimana pelaku usaha harus meminta maaf kepada konsumen atau mengganti rugi kepada pihak pihak yang terlibat.

Description

Reupload file repositori 5 Februari 2026_Yudi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By