Keabsahan Transaksi dengan Sistem COD (Cash On Delivery) oleh Pembeli di Bawah Umur melalui Aplikasi Tiktok Shop by Tokopedia

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Penelitian ini menganalisis keabsahan transaksi cash on delivery (COD) oleh pembeli anak di bawah umur melalui TikTok Shop By Tokopedia. Rumusan masalah penelitian ini membahas keabsahan transaksi COD oleh pembeli di bawah umur serta tanggung jawab platform terhadap transaksi tersebut. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi oleh anak di bawah umur merupakan perjanjian yang dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kecakapan sebagaimana Pasal 1320 KUHPerdata. TikTok Shop sebagai penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab menjamin keamanan dan keandalan platform sesuai PP Nomor 71 Tahun 2019. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem verifikasi usia dan perbaikan metode pembayaran COD melalui integrasi identitas resmi seperti KTP atau NIK.

Description

FINALISASI oleh Arif 2026 Juni 12

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By