Program TORA : Penguatan Hak Kepemilikan Tanah di Kawasan Hutan Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2024
| dc.contributor.author | Nihayatul Muna | |
| dc.date.accessioned | 2026-06-23T03:43:26Z | |
| dc.date.issued | 2025-02-01 | |
| dc.description | Reupload file repository 11 Mei 2026_Ratna Approved by Teddy | |
| dc.description.abstract | Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan hutan. Skripsi ini menganalisis penerapan Program TORA di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, yang mencakup tiga desa utama penerima manfaat: Margomulyo, Sumbergondo, dan Bumiharjo. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses pelaksanaan, hambatan yang dihadapi, serta dampak yang dirasakan oleh masyarakat penerima manfaat. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan pendekatan sosial untuk menelusuri proses implementasi program serta perubahan yang dialami masyarakat sebelum dan sesudah redistribusi tanah. Data diperoleh melalui studi literatur, wawancara, serta analisis dokumen resmi terkait kebijakan Reforma Agraria dan laporan akhir penerapan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program ini berhasil mendistribusikan tanah kepada 8.633 kepala keluarga dengan total 10.323 sertipikat tanah elektronik yang diterbitkan pada tahun 2024. Meskipun di awal penerapan muncul kendala seperti administrasi yang kompleks dan rendahnya kepercayaan masyarakat, melalui sosialisasi dan koordinasi yang baik, program ini akhirnya berjalan sesuai rencana. Dampak utama dari Program TORA mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas lahan, kemudahan akses permodalan, serta stabilitas ekonomi. Penelitian ini memberikan gambaran bahwa keberhasilan Reforma Agraria sangat ditentukan oleh kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam proses legalisasi tanah serta pemberdayaan ekonomi lokal. Kata Kunci : Reforma Agraria, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Redistribusi Tanah, Sertipikat tanah, Kawasan Hutan | |
| dc.description.sponsorship | DPU : Drs. Nurhadi Sasmita, M.Hum., DPA : Dr. Sri Ana Handayani, M.Si | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/9837 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakutas Ilmu Budaya | |
| dc.subject | Reforma Agraria | |
| dc.subject | Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) | |
| dc.subject | Redistribusi Tanah | |
| dc.subject | Sertipikat tanah | |
| dc.subject | Kawasan Hutan | |
| dc.title | Program TORA : Penguatan Hak Kepemilikan Tanah di Kawasan Hutan Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022-2024 | |
| dc.type | Other |
