Mekanisme Penetapan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan di Kabupaten Lumajang

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Laporan Tugas Akhir ini membahas Mekanisme Penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penetapan BPHTB diterapkan, khususnya dalam menentukan kewajaran nilai transaksi yang dilaporkan oleh wajib pajak. Penelitian dilakukan sebagai bagian dari Praktik Kerja Nyata (PKN) untuk memenuhi syarat memperoleh gelar Ahli Madya pada Program Studi D3 Perpajakan Universitas Jember. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi pustaka, dan dokumentasi. Data diperoleh dari kegiatan Praktik Kerja Nyata di BPRD Kabupaten Lumajang, didukung dengan informasi dari peraturan perundang-undangan, dokumen instansi, serta hasil wawancara dengan petugas yang menangani BPHTB. Pendekatan tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai mekanisme penetapan BPHTB yang diterapkan di Kabupaten Lumajang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPRD Kabupaten Lumajang menerapkan self assessment system, yaitu wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri BPHTB melalui aplikasi My BPHTB. Namun, sebelum pajak ditetapkan, petugas tetap melakukan verifikasi terhadap data yang dilaporkan untuk memastikan kewajaran nilai transaksi. Apabila ditemukan perbedaan yang signifikan antara nilai transaksi yang dilaporkan dengan harga pasar, petugas akan melakukan verifikasi lapangan sebagai dasar penyesuaian nilai objek pajak.

Description

Validasi dan Finalisasi Repositori File 29 Juli 2026_Kholif Basri

Citation

Collections

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By