Tata Kelola Wisata Pesisir Tanjung Papuma di Kabupaten Jember
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh maraknya pengembangan pariwisata bahari, dimana
wisata bahari berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di kabupaten Jember
PAD dari sektor pariwisata sebesar Rp. 7,2 Miliar (tahun 2012), dan pada tahun 2017
tembus Rp. 20,6 miliar. Sedangkan PAD tahun 2021 mengalami penurunan karena
covid-19 (Badan Pusat Statistik dan Dinas Pariwisata Kab. Jember 2017). Dari total
pemasukan PAD tahun 2017 (Rp. 26.6 milyar) wisata Tanjung Papuma menyumbang
PAD kabupaten Jember sebesar Rp. 400.000.000 (Empat ratus juta rupiah), walaupum
pengelolaan wisata Tanjung Papuma faktanya bertentangan dengan Pasal 4 UU No. 10
tahun 2009 tentang kepariwisataan, dan tidak sesuai dengan teori tatakelola yang
dikemukakan Rodhes, dimana tatakelola seharusnya melibatkan masyarakat.
Berdasarkan ketimpangan tatakelola wisata Tanjung Papuma di atas, permasalahan
penelitian ini adalah “Bagaimana tata kelola wisata Tanjung Papuma di kabu
paten Jember?”, sedangkan tujuan penelitiannya adalah ingin mendeskripsikan
tatakelola wisata Tanjung Papuma berdasarkan fakta lapang. Studi ini menggunakan
rancangan penelitian kualitatif deskriptif. Unit analisis penelitian ini adalah individu,
dimana data atau informasi diperoleh dengan teknik wawancara yang dikombinasi
dengan observasi. Adapun analisis data mengikuti prosedur sebagai berikut: 1).
Reduksi data, 2). Kategorisasi data, 3). Sintesisasi, dan 4). diakhiri dengan menyusun
simpulan, yang hasilnya berupa data deskriftif dalam bentuk kosep dan proposisi. Untuk
memperoleh data yang valid dan akurat digunakan uji keabsaahan data : a). Derajad
kepercayaan Credibility); b). Derajad keandalan (Transferability) c). Derajat
Ketergantungan (Depen dability) dan c). Derajad kepastian (Confirmability).
Simpulan hasil penelitian adalah: (1). Fakta lapang menunjukan bahwa tatakelola
wisata Tanjung Papuma tidak sesuai dengan teori tatakelola yang dikembangkan oleh
Rhodes. Dimana kerjasama hanya terjalin antara pemerintah (Pemkab, Jember dan
Perum Perhutani) dengan sector swasta, sedangkan masyarakat (civil Society) belum
dilibatkan secara optimal, sehingga yang terjadi hanya pertukaran sumberdaya antara
pemerintah dengan sector swasta (pengelola Tanjung Papuma); (2). Belum dilibatkanya
masyarakat disebabkan belum ada regulasi sebagai dasar hukumnya. Dipihak lain,
pengelola wisata Tanjung Papuma beranggapan bahwa sumberdaya masyarakat tidak
mempunyai ketrampilan dan tidak mempunyai sumber finansial untuk diinvestasikan;
(3). Kinerja tatakelola wisata Tanjung Papuma berdasarkan indikator DMO
(Destination Management Organization) tidak semua indicator terpenuhi. Dari 12 (dua
belas) indicator, yang terpenuhi/tercapai sebanyak 8 (delapan) indicator atau 66.7%, 3
(tiga) indicator atau sebesar 25% belum terpenuhi/tercapai, sedangkan sisanya 1 (satu)
indicator atau sebesar 8.3% tidak diperoleh data (rahasia pengelola). Indikator yang
belum terpenuhi adalah: a). Indikator Pertama, Organisasi: Pengelola wisata Tanjung
Papuma belum melakukan survey untuk mengukur persepsi wisatawan dan masyarakat
untuk terlibat dalam pengembangan wisata Tanjung Papumka; b). Indikator Kedua,
Pemasaran: Pengelola belum melakukan evaluasi diri terkait dengan kinerja pemasaran,
dan c). Indikator Kesepuluh, Pengelolaan masyarakat: Pengelola wisata Tanjung
Papuma belum mempunyai program terkait dengan kegiatan mengelola masyarakat.
Description
Reuploud file repositori 2 april 2026_Firli
