Kewenangan Kantor Pertanahan terhadap Pencatatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dibuat di Hadapan Notaris

dc.contributor.authorRiandhyka Rahandono
dc.date.accessioned2026-05-18T08:01:05Z
dc.date.issued2025-01-07
dc.descriptionRepo 6 Mei 2026_ Rudy K :: Finalisasi Repositori File 18 Mei 2026_Kurnadi
dc.description.abstractPPJB merupakan produk hukum Notaris yaitu perjanjian pendahuluan sebelum dibuatnya Akta Jual Beli oleh PPAT. Kewenangan notaris diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris bahwa Notaris berwenang membuat akta otentik mengenai segala perbuatan hukum keperdataan sepanjang pembuatan akta-akta itu tidak juga ditugaskan atau dikecualikan kepada pejabat lain yang ditetapkan oleh undang-undang. Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebagai perjanjian antara calon penjual dan calon pembeli sebelum dilaksanakannya jual beli tanah yang dikarenakan adanya unsur-unsur yang belum dipenuhi, yang terbagi menjadi PPJB Lunas dan PPJB Tidak Lunas.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama: Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. Dosen Pembimbing Anggota: Dr. A’an Efendi, S.H., M.H.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7432
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectPengikatan Jual Beli
dc.titleKewenangan Kantor Pertanahan terhadap Pencatatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Yang Dibuat di Hadapan Notaris
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
RIANDHYKA RAHANDONO - 220720201040.pdf
Size:
1.39 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: