Evaluasi Kinerja Pelayanan Fungsional Gardu Tol Prambanan Jalan Tol Solo - Yogyakarta Tahun 2025
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Teknik
Abstract
Jalan tol dirancang sebagai sarana transportasi bebas hambatan yang bertujuan mempercepat waktu tempuh dan mendukung efisiensi konektivitas antarwilayah. Meskipun demikian, kemacetan masih menjadi persoalan umum, terutama di sekitar gerbang tol yang memiliki kapasitas pelayanan terbatas. Salah satu titik kritis yang memerlukan perhatian adalah Gerbang Tol Prambanan pada ruas Jalan Tol Solo–Yogyakarta. Lonjakan volume kendaraan pada hari-hari besar nasional dan musim liburan kerap menimbulkan antrean panjang yang berpotensi menurunkan kualitas layanan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi terhadap kinerja pelayanan gardu tol secara fungsional untuk mengetahui apakah kapasitas yang tersedia sudah memadai. Tujuan dari penelitian ini adalah mengevaluasi kinerja pelayanan di Gerbang Tol Prambanan berdasarkan pendekatan teori antrian. Penelitian ini dilakukan dengan mengonversi data volume kendaraan harian menjadi volume kendaraan per jam menggunakan faktor K sesuai PKJI 2023. Selanjutnya, volume tersebut disesuaikan ke dalam satuan ekivalensi mobil penumpang (emp) dan dikonversi kembali ke satuan kendaraan aktual untuk analisis kapasitas gardu. Perhitungan meliputi tingkat kedatangan (λ), tingkat pelayanan (μ), dan intensitas lalu lintas (ρ) sebagai indikator kinerja sistem. Hasil analisis menunjukkan bahwa jika hanya tiga gardu tol yang dioperasikan, nilai intensitas layanan ρ melebihi 1 sehingga sistem tidak stabil dan antrian kendaraan terus meningkat. Kondisi ini tidak memenuhi ketentuan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang membatasi panjang antrian maksimal 10 kendaraan. Sebagai kesimpulan, kinerja pelayanan pada Gerbang Tol Prambanan dengan konfigurasi tiga gardu aktif belum memadai untuk menangani volume kendaraan pada periode puncak. Penambahan jumlah gardu atau penyesuaian strategi operasional diperlukan agar pelayanan tetap berada dalam batas yang disyaratkan oleh Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Description
Finalisasi Oktober 2026_Yudi
