Penerapan Digitalisasi pada Sistem Keuangan Masjid untuk Mendukung Keberlanjutan Operasional (Studi pada Masjid Besar Al Azhar Wonosari Bondowoso)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi sistem keuangan di berbagai sektor, termasuk lembaga keagamaan. Masjid sebagai pusat aktivitas sosial-keagamaan menghadapi tantangan dalam mewujudkan pengelolaan dana yang efisien, transparan, dan akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penerapan digitalisasi dalam sistem keuangan Masjid Besar Al Azhar Wonosari Bondowoso serta menganalisis persepsi jamaah terhadap penerapan tersebut. Selain itu, penelitian ini turut menemukan adanya implikasi penerapan digitalisasi terhadap keberlanjutan operasional masjid sebagai temuan pelengkap. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Subjek penelitian dipilih secara purposive sampling, meliputi ketua takmir, bendahara, bidang ri'ayah, serta lima orang jamaah aktif pengguna digital. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta verifikasi dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan Technology Acceptance Model (TAM) dan Stewardship Theory sebagai kerangka analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa QRIS telah diterapkan di Masjid Besar Al Azhar sejak tahun 2020 secara berdampingan dengan kotak amal dan dikelola secara terpisah. Persepsi jamaah terhadap digital bersifat beragam, sebagian menerima karena kemudahan dan fleksibilitas transaksi digital, sementara sebagian lainnya tetap memilih kotak amal karena faktor kebiasaan dan keterbatasan literasi digital. Sebagai temuan tambahan, penerapan digitalisasi juga teridentifikasi memberikan implikasi positif terhadap keberlanjutan operasional masjid melalui perluasan jangkauan donatur, peningkatan penggalangan dana, dan penguatan transparansi pengelolaan keuangan. Penelitian ini menegaskan bahwa digitalisasi keuangan masjid bersifat inklusif dan komplementer, bukan substitutif terhadap metode donasi tradisional.
Description
Finalisasi 14 Juli 2026_Yudi
