Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam Pelaporan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis
kompetensi sumber daya manusia dalam pelaporan keuangan Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) di Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang. Penelitian ini
dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaporan laporan keuangan tahunan dan
semesteran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang beroperasional di
Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang karena adanya permasalahan dalam
penyusunan laporan keuangan sesuai dengan standar yang diatur dalam
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 136 Tahun 2022. Penyusunan laporan keuangan tahunan dan semesteran
sesuai dengan standar Kepmendesa marupakan kewajiban dari Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) sebagai bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dari lembaga.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan data kualitatif. Teknik
pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan
dalam penelitian ini merupakan pihak merupakan pihak yang terlibat secara
langsung dan pihak yang memiliki pengetahuan umum terkait Badan Usaha Milik
Desa (BUMDes) di Kecamatan Padang dengan uji keabsahan data menggunakan
triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Analisis data menggunakan model
analisis data interaktif dari Miles, Huberman dan Saldana (2014).Keabsahan data
menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitiaan
dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kompetensi sumber daya manusia dalam
pelaporan keuangan masih belum memadai. Pada aspek pengetahuan, bendahara
hanya mengetahui adanya pedoman penyusunan laporan keuangan, namun belum
memahami secara menyeluruh komponen laporan keuangan sesuai standar. Pada
aspek keterampilan, bendahara masih mengalami kesulitan dalam melakukan
pengkodean akun, pengklasifikasian transaksi, serta penyusunan laporan
keuangan sesuai format yang ditetapkan. Pada aspek kemampuan, bendahara
belum mampu menyusun laporan keuangan tahunan dan semesteran secara
mandiri sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 136 Tahun 2022 meskipun telah
mengikuti sosialisasi dan pelatihan.
Description
Fialisasi oleh agus 3 Agustus 2026
