Pengelolaan Dan Pengembangan Tanah Wakaf Yang Tidak Bersertifikat
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Pengelolaan dan Pengembangan Tanah Wakaf yang Tidak Bersertifikat hal
yang melatar belakanginya adalah karena Tanah wakaf memiliki peran penting dalam
mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, masih banyak
tanah wakaf yang belum bersertifikat, yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah
dalam pengelolaannya. Ketidakpastian hukum, keterbatasan pemanfaatan, dan risiko
sengketa kepemilikan menjadi tantangan utama dalam pengelolaan dan pengembangan
tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat. Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih
lanjut untuk memahami mekanisme pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf tanpa
sertifikat serta implikasi hukumnya. Penelitian ini dikemas dengan dua rumusan
masalah yaitu Bagaimana pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf yang tidak
bersertifikat? serta Bagaimana akibat hukum dari pengelolaan dan pengembangan
tanah wakaf yang tidak bersertifikat?
Penelitian ini bertujuan untuk Menjelaskan mekanisme pengelolaan tanah
wakaf yang belum memiliki sertifikat serta dampaknya terhadap keberlangsungan
fungsi wakaf dan mengidentifikasi strategi yang dapat digunakan untuk
mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf yang tidak bersertifikat dalam berbagai
sektor, seperti pendidikan, social, dan ekonomi. menganalisis dan memahami akibat
hukum yang timbul dari pengelolaan dan pengembangan tanah wakaf yang belum
bersertifikat, serta mengidentifikasi implikasi yuridisnya terhadap status hukum tanah
wakaf, keberlangsungan peruntukannya, pelindungan hukum bagi pihak terkait dan
upaya-upaya penyelesaian dalam perspektif hukum agrarian dan hukum wakaf di
Indonesia.
Description
februari 2026 Rudi H
