Komodifikasi Usaha Tani: Relasi Hutang Piutang Bibit antara Juragan dan Petani Bawang Merah di Desa Sumberkerang
| dc.contributor.author | Robby Dwi Widiyanto | |
| dc.date.accessioned | 2026-08-05T14:16:39Z | |
| dc.date.issued | 2026-07-31 | |
| dc.description | Finalisasi Maya_05 Agustus 2026 | |
| dc.description.abstract | Skripsi ini membahas tentang komodifikasi utang-piutang bibit yang berimplikasi terhadap dinamika ekonomi juragan dan petani bawang merah di Desa Sumberkerang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis komodifikasi relasi utang-piutang bibit antara juragan dan petani bawang merah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta pengujian data menggunakan teknik triangulasi. Peneliti menggunakan buku yang berjudul Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria untuk menganalisis komodifikasi relasi utang-piutang bibit bawang merah di Desa Sumberkerang. Pertanian bawang merah merupakan usaha dengan risiko yang sangat tinggi, kebutuhan input pertanian yang sangat mahal, dan potensi keuntungan yang sangat besar. Dengan demikian, orientasi petani dalam pertanian bawang merah cenderung pada maksimalisasi profit. Karena salah satu karakteristik petanian bawang merah adalah kebutuhan modal yang sangat mahal, maka terdapat fenomena transaksi utang piutang bibit yang melibatkan juragan bawang merah dengan kepemilikan modal berlebih dengan petani dengan minim modal. Penetapan bibit sebagai objek utang karena bibit bawang merah merupakan pos terbesar dalam kebutuhan modal pertanian bawang merah. Transaksi ini dilakukan tanpa membutuhkan jaminan agunan dan hanya berlandaskan kepercayaan satu sama lain. Transaksi ini menciptakan diferensiasi kelas antara juragan dan petani. Diferensiasi tersebut direpresentasi oleh konsep empat pertanyaan kunci yang diciptakan oleh Henry Bernstein. Empat pertanyaan tersebut menjelaskan bagaimana peran, hak, dan kewajiban dari masing-masing pihak yang terlibat Kaitannya dalam transaksi utang-piutang bibit bawang merah, terdapat kesepakatan yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Kesepakatan tersebut adalah ketika petani panen, maka petani wajib menjual hasil panennya lewat sang juragan. Selain itu terdapat sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh petani sebesar Rp100.000 untuk upah penjualan kepada juragan. Transaksi utang piutang bibit bawang merah memiliki daya tarik bagi kedua pihak. Dari sudut pandang petani, transaksi ini banyak membantu bagi mereka yang tidak mempunyai cukup modal. Transaksi utang bibit juga menjadi pilihan cerdas bagi petani. Hal ini karena terdapat situasi ketika petani mengalami keberhasilan/keuntungan yang besar dari pertaniannya, mereka terkadang mengedepankan kebutuhan konsumtifnya dibanding pemenuhan kebutuhan input pertanian di periode tanam selanjutnya. Jadi mereka bisa memenuhi hasrat konsumtifnya tanpa harus memberhentikan periode tanam dalam pertanian mereka. Dari sudut pandang juragan, transaksi ini memberikan dampak positif terkait keuntungan yang dapat dihasilkan. Juragan dapat meraup keuntungan dari hasil penjualan bibit bawang merah sekaligus keuntungan ketika menjual hasil panen milik petani sebesar Rp.100.000/kwintal. Jadi juragan dapat menghasilkan keuntungan dua kali dalam transaksi utang-piutang bibit bawang merah. Meski demikian, pertanian bawang tak jarang membuat petani jatuh pada kerugian. Hasil pengumpulan data ditemukan bahwa banyak petani pernah merasakan kerugian yang sangat besar, bahkan hingga nominal ratusan juta. Kerugian tersebut menyebabkan para petani akhirnya melepaskan aset yang mereka miliki. Hal ini mencerminkan bagaimana pertanian bawang menjadi pedang bermata dua, ia bisa menjadi pendongkrak kekayaan atau malah menjadi penjerumus petani pada kerugian | |
| dc.description.sponsorship | DPU : Jati Arifiyanti S.Sosio., MA | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/13243 | |
| dc.language.iso | Other | |
| dc.publisher | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik | |
| dc.subject | Komodifikasi | |
| dc.subject | Relasi Juragan–Petani | |
| dc.subject | Ekonomi Agraria | |
| dc.title | Komodifikasi Usaha Tani: Relasi Hutang Piutang Bibit antara Juragan dan Petani Bawang Merah di Desa Sumberkerang | |
| dc.type | Other |
Files
Original bundle
1 - 5 of 7
Loading...
- Name:
- 220910302079 - ROBBY DWI WIDIYANTO - BAGIAN DEPAN.pdf
- Size:
- 636.84 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
Loading...
- Name:
- 220910302079 - ROBBY DWI WIDIYANTO - BAB 1.pdf
- Size:
- 373.44 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
Loading...
- Name:
- 220910302079 - ROBBY DWI WIDIYANTO - BAB 2.pdf
- Size:
- 440.66 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
Loading...
- Name:
- 220910302079 - ROBBY DWI WIDIYANTO - BAB 3.pdf
- Size:
- 400 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
Loading...
- Name:
- 220910302079 - ROBBY DWI WIDIYANTO - BAB 4.pdf
- Size:
- 574.43 KB
- Format:
- Adobe Portable Document Format
License bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed to upon submission
- Description:
