Metaverse dan Masa Depan Akuntansi Indonesia: Analisis Perlakuan Akuntansi Untuk Komponen Aset dan Pendapatan
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Abstract
Metaverse hadir sebagai bentuk realitas virtual yang memungkinkan
pengguna untuk mengembangkan bisnis, mengadakan rapat, membangun rumah,
dan lain-lain. Banyak perusahaan yang saat ini mengembangkan bisnisnya ke arah
penyedia sekaligus pengembang platform Metaverse, contohnya adalah
perusahaan internasional Animoca Brandsss dan PT WIR Asia Tbk dari
Indonesia. Transaksi bisnis di dunia Metaverse sering kali dihubungkan dengan
konsep Cryptocurrency dan NFT. Pesatnya perkembangan Metaverse tentu
menjadi hal yang menarik untuk diteliti dalam berbagai bidang ilmu yang relevan,
tak terkecuali pada bidang akuntansi. Dalam ilmu akuntansi, Para akuntan dan
calon akuntan saat ini perlu meneliti konsep yang tepat terkait pengukuran dan
pengakuan aset digital di dunia Metaverse sesuai dengan ilmu dan standar
akuntansi yang berlaku (Muravskyi dkk., 2022). Perusahaan yang memiliki unit
bisnis di dunia Metaverse tentunya akan memiliki transaksi penerimaan
pendapatan dari proses bisnisnya yang berkaitan dengan NFT. Penelitian ini
bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi penyempurnaan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia serta dapat menjadi bahan kajian bagi perusahaan yang
memiliki aktivitas bisnis sebagai penyedia platform Metaverse, khususnya
memberikan analisis dari sisi akuntansi atas perlakuan aset dan pendapatan.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode
kualitatif dengan pendekatan eksploratif, memiliki fokus untuk mengkaji dan
menganalisis substansi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia saat ini,
khususnya pada komponen aset dan pendapatan, dikorelasikan dengan transaksi
bisnis di dunia virtual Metaverse. Teknik pengumpulan data yang dilakukan
dalam penelitian ini menggunakan pendekatan observasi dan studi pustaka. Data
dalam penelitian ini akan diperoleh dari hasil observasi rekaman podcast Ibu Ersa
Tri Wahyuni selaku Anggota DSAK IAI periode 2018-2023 bersama pihak ketiga
melalui Chanel YouTube IAI. Teknik pengumpulan data melalui studi Pustaka
dalam penelitian ini menggunakan sumber referensi dari berbagai buku, artikel
ilmiah, artikel berita yang relevan dengan topik penelitian, serta laporan tahunan
perusahaan yang memilki transaksi bisnis di Metaverse. Analisis penulis menyatakan bahwa Animoca Brandsss telah tepat
mengklasifikasikan Cryptocurrency sebagai persediaan berdasarkan AASB 2
apabila tujuan kepemilikannya jangka pendek dan dimaksudkan untuk dijual
kembali dalam aktivitas bisnis sehari-hari. Sebaliknya, menjadi tidak tepat apabila
tujuan kepemilikannya untuk strategi lindung nilai dan manajemen risiko. Hal
tersebut akan lebih relevan dengan konsep aset tidak berwujud sesuai AASB 138 ,
khususnya apabila kepemilikannya untuk aktivitas pendukung layanan utama atau
proses bisnis. Kemudian untuk aset yang berupa NFT, Aset digital, dan Layanan
Games, dalam hal ini dapat diklasifikasikan sebagai aset tidak berwujud oleh
Animoca Brandsss sesuai AASB 138 dan PSAK 19 oleh PT WIR Asia Tbk. Aset
tak berwujud yang dihasilkan secara internal tersebut dapat memenuhi syarat
pengakuan dengan adanya penggolongan berdasarkan tahapannya, yakni tahap
riset dan tahap pengembangan. Lalu dari sisi pendapatan, baik Animoca Brandsss
(AASB 15) maupun PT WIR Asia Tbk (PSAK 72), keduanya menggunakan
konsep kontrak pelanggan, menjadi tepat karena dua entitas tersebut telah
melakukan analisis transaksi berdasarkan kontrak yang terdiri atas lima tahapan
dan implementasinya telah sesuai dengan standar yang berlaku.
Seiring dengan perkembangan pesat industri Metaverse, tidak menutup
kemungkinan di masa depan nanti lembaga pengatur atau badan standar
akuntansi, di Indonesia dikenal dengan DSAK IAI, dapat mengembangkan
pedoman atau standar khusus untuk mengatur perlakuan akuntansi perihal
kegiatan yang terkait dengan Metaverse. Transaksi tersebut termasuk transaksi
yang melibatkan aset digital seperti Cryptocurrency, NFT, dan layanan virtual
lainnya. Namun, untuk saat ini perusahaan perlu membuat keputusan sendiri
tentang bagaimana melakukan proses akuntansi dan pelaporannya terkait transaksi
tersebut. Perusahaan tetap harus mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku secara
umum serta memberikan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan
kepada para pemangku kepentingan.
Description
Reupload File Repositori 18 Februari 2026_Rudi H/Ardi
