Metaverse dan Masa Depan Akuntansi Indonesia: Analisis Perlakuan Akuntansi Untuk Komponen Aset dan Pendapatan

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Metaverse hadir sebagai bentuk realitas virtual yang memungkinkan pengguna untuk mengembangkan bisnis, mengadakan rapat, membangun rumah, dan lain-lain. Banyak perusahaan yang saat ini mengembangkan bisnisnya ke arah penyedia sekaligus pengembang platform Metaverse, contohnya adalah perusahaan internasional Animoca Brandsss dan PT WIR Asia Tbk dari Indonesia. Transaksi bisnis di dunia Metaverse sering kali dihubungkan dengan konsep Cryptocurrency dan NFT. Pesatnya perkembangan Metaverse tentu menjadi hal yang menarik untuk diteliti dalam berbagai bidang ilmu yang relevan, tak terkecuali pada bidang akuntansi. Dalam ilmu akuntansi, Para akuntan dan calon akuntan saat ini perlu meneliti konsep yang tepat terkait pengukuran dan pengakuan aset digital di dunia Metaverse sesuai dengan ilmu dan standar akuntansi yang berlaku (Muravskyi dkk., 2022). Perusahaan yang memiliki unit bisnis di dunia Metaverse tentunya akan memiliki transaksi penerimaan pendapatan dari proses bisnisnya yang berkaitan dengan NFT. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi bagi penyempurnaan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia serta dapat menjadi bahan kajian bagi perusahaan yang memiliki aktivitas bisnis sebagai penyedia platform Metaverse, khususnya memberikan analisis dari sisi akuntansi atas perlakuan aset dan pendapatan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan eksploratif, memiliki fokus untuk mengkaji dan menganalisis substansi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia saat ini, khususnya pada komponen aset dan pendapatan, dikorelasikan dengan transaksi bisnis di dunia virtual Metaverse. Teknik pengumpulan data yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan observasi dan studi pustaka. Data dalam penelitian ini akan diperoleh dari hasil observasi rekaman podcast Ibu Ersa Tri Wahyuni selaku Anggota DSAK IAI periode 2018-2023 bersama pihak ketiga melalui Chanel YouTube IAI. Teknik pengumpulan data melalui studi Pustaka dalam penelitian ini menggunakan sumber referensi dari berbagai buku, artikel ilmiah, artikel berita yang relevan dengan topik penelitian, serta laporan tahunan perusahaan yang memilki transaksi bisnis di Metaverse. Analisis penulis menyatakan bahwa Animoca Brandsss telah tepat mengklasifikasikan Cryptocurrency sebagai persediaan berdasarkan AASB 2 apabila tujuan kepemilikannya jangka pendek dan dimaksudkan untuk dijual kembali dalam aktivitas bisnis sehari-hari. Sebaliknya, menjadi tidak tepat apabila tujuan kepemilikannya untuk strategi lindung nilai dan manajemen risiko. Hal tersebut akan lebih relevan dengan konsep aset tidak berwujud sesuai AASB 138 , khususnya apabila kepemilikannya untuk aktivitas pendukung layanan utama atau proses bisnis. Kemudian untuk aset yang berupa NFT, Aset digital, dan Layanan Games, dalam hal ini dapat diklasifikasikan sebagai aset tidak berwujud oleh Animoca Brandsss sesuai AASB 138 dan PSAK 19 oleh PT WIR Asia Tbk. Aset tak berwujud yang dihasilkan secara internal tersebut dapat memenuhi syarat pengakuan dengan adanya penggolongan berdasarkan tahapannya, yakni tahap riset dan tahap pengembangan. Lalu dari sisi pendapatan, baik Animoca Brandsss (AASB 15) maupun PT WIR Asia Tbk (PSAK 72), keduanya menggunakan konsep kontrak pelanggan, menjadi tepat karena dua entitas tersebut telah melakukan analisis transaksi berdasarkan kontrak yang terdiri atas lima tahapan dan implementasinya telah sesuai dengan standar yang berlaku. Seiring dengan perkembangan pesat industri Metaverse, tidak menutup kemungkinan di masa depan nanti lembaga pengatur atau badan standar akuntansi, di Indonesia dikenal dengan DSAK IAI, dapat mengembangkan pedoman atau standar khusus untuk mengatur perlakuan akuntansi perihal kegiatan yang terkait dengan Metaverse. Transaksi tersebut termasuk transaksi yang melibatkan aset digital seperti Cryptocurrency, NFT, dan layanan virtual lainnya. Namun, untuk saat ini perusahaan perlu membuat keputusan sendiri tentang bagaimana melakukan proses akuntansi dan pelaporannya terkait transaksi tersebut. Perusahaan tetap harus mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku secara umum serta memberikan informasi keuangan yang relevan dan dapat diandalkan kepada para pemangku kepentingan.

Description

Reupload File Repositori 18 Februari 2026_Rudi H/Ardi

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By