Penyebaran Norma European Union Artificial Intelligence Act di Ranah Global
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Abstract
Perkembangan teknologi digital pada abad ke-21 sangatlah pesat. Salah satunya
ialah dengan hadirnya sebuah teknologi bernama AI. Berkembangnya AI membawa
banyak hal, baik hal yang positive dan juga hal yang negative. Berbagai efek yang
timbul atas dasar AI menjadi permasalahan internasional yang harus diperhatikan.
Uni Eropa dikenal memiliki kekuatan di ranah internasional dalam berbagai aspek,
seperti aspek norma dan pasar. Kedua aspek tersebut dapat menjadi jembatan untuk
Uni Eropa menyebarkan pengaruhnya guna mengendalikan perkembangan AI.
Oleh karenanya, Uni Eropa menghadirkan sebuah regulasi komprehensif untuk
mengatur AI yaitu EU AI Act. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah
aspek norma dan pasar dari Uni Eropa dapat menyebarkan norma Uni Eropa dengan
baik di ranah internasional. Sehingga, perkembangan AI dapat benar-benar
terkendali. Metode yang diambil ialah kualitatif dengan data sekunder. Lalu
selanjutnya data yang diperoleh diuji dengan teknik triangulasi data. Hasil
penelitian menunjukan bahwasanya baik aspek pasar maupun aspek norma
memiliki hambatan tersendiri dalam penyebarannya. Terdapat beberapa aspek
norma Uni Eropa yang tidak tersebarkan dari regulasi EU AI Act secara global,
begitu pula dalam aspek pasar. Walaupun demikian, kedua aspek terlihat dapat
menyebarkan pengaruhnya dengan baik. Kesimpulan yang dapat diambil dalam
penelitian ini ialah terdapat beberapa hal masih sukar untuk dipastikan untuk dapat
tersebar dengan baik.
Description
FINALISASI oleh Arif 2026 Juni 11
