Transformasi Hukum Penyimpanan Protokol Notaris dari Konvensional ke Blockchain
| dc.contributor.author | Rico Aldy Munafan | |
| dc.date.accessioned | 2026-07-10T09:04:47Z | |
| dc.date.issued | 2026-06-18 | |
| dc.description | Validasi dan Finalisasi Ratna 10 Juli 2026 | |
| dc.description.abstract | Penyimpanan protokol notaris dalam penerapannya masih dilakukan secara non-digital, bentuk fisik akta disimpan dalam lemari arsip khusus atau menggunakan brankas besi yang ditempatkan di kantor notaris atau di tempat lain yang telah diberitahukan kepada Majelis Pengawas Notaris. Penyimpanan dokumen dengan cara ini telah berlangsung sejak lama dan dianggap aman karena tahan terhadap api, air dan risiko kerusakan maupun pencurian. Akan tetapi dengan adanya perkembangan teknologi, model penyimpanan konvensional mulai dipertanyakan relevansinya, jika penyimpanan protokol notaris secara konvensional dilakukan dalam jumlah besar dan harus menyimpan dokumen tersebut selama bertahun-tahun bahkan seumur hidup serta setelah notaris tersebut meninggal dunia, protokol tersebut juga harus diserahkan kepada notaris lainnya, maka hal ini menimbulkan beban administratif yang besar dan memakan tempat yang luas. Oleh karena itu muncul urgensi untuk mempertimbangkan alternatif penyimpanan berbasis digital. Dengan demikian, fokus penelitian dalam tesis ini adalah: Pertama, apakah transformasi penyimpanan protokol notaris dari konvensional ke blockchain sah secara hukum. Kedua, bagaimana konsep ke depan transformasi hukum penyimpanan protokol notaris dari konvensional ke blockchain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan menganalisis dan mengkaji substansi peraturan perundang-undangan dan juga literatur-literatur yang memiliki sifat konsep teoretis terhadap permasalahan serta isu-isu hukum penelitian, mengenai transformasi hukum penyimpanan protokol notaris dari konvensional ke blockchain. Adapun pendekatan yang dipakai dalam tesis ini adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Bahan hukum penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan non hukum. Pengumpulan bahan hukum tesis ini dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan sistematis yang didapatkan dari buku, hasil penelitian, pendapat para ahli, jurnal dan artikel. Untuk analisis bahan hukum dilakukan secara deduktif yakni bermula pada suatu isu atau permasalahan yang secara umum untuk selanjutnya ditarik kesimpulan sampai pada hal-hal khusus terhadap isu hukum yang menjadi fokus penelitian. Berdasarkan hasil pembahasan dalam tesis ini, diperoleh dua temuan yaitu: Pertama, Transformasi penyimpanan protokol notaris dari konvensional ke blockchain pada dasarnya dapat dilakukan namun belum dapat dinyatakan sah secara hukum, agar memperoleh keabsahan secara hukum, maka harus memenuhi beberapa syarat yaitu, adanya pengaturan yang secara tegas memperbolehkan penyimpanan protokol notaris digital, diakuinya dokumen digital notaris sebagai akta autentik yang kekuatan pembuktiannya setara dengan akta autentik secara fisik dan adanya infrastruktur digatal yang memadai serta sistem yang terintegrasi secara hukum. Kedua, Konsep ke depan transformasi hukum penyimpanan protokol notaris dari konvensional ke blockchain di Indonesia harus dibangun melalui legitimasi normatif yang tegas memperbolehkan penyimpanan protokol notaris secara digital, pengakuan dokumen digital notaris sebagai akta autentik yang kekuatan pembuktiannya setara dengan akta autentik secara fisik, tersedianya infrastruktur digatal yang memadai serta sistem yang terintegrasi secara hukum. Penyimpanan ini harus menjamin hak privasi para pihak, yang diwujudkan melalui pembatasan data yang dicatat dalam blockchain dengan hanya merekam identitas digital dokumen (hash) tanpa memuat data pribadi secara langsung, disertai dengan penerapan enkripsi, pengendalian akses yang ketat, serta mekanisme akuntabilitas melalui sistem audit digital. praktik ini sejalan dengan pengaturan di Italia melalui Decreto Legislativo 7 marzo 2005, n. 82 dan Decreto Legislativo 2 luglio 2010, n. 110 yang memberikan dasar hukum penggunaan dan penyimpanan dokumen digital dalam praktik kenotariatan. Berkaitan dengan hasil penelitian ini disarankan, kepada pemerintah segera memberikan keabsahan transformasi penyimpanan protokol notaris digital dengan membentuk regulasi dan legalitas penyimpanan protokol notaris digital, termasuk pengakuan kekuatan pembuktian dokumen digital sebagai akta autentik, guna mewujudkan pelayanan hukum profesi notaris yang lebih efektif dan efisien dan pemerintah dapat merumuskan konsep transformasi hukum penyimpanan protokol notaris dari konvensional ke blockchain secara komprehensif, baik dari aspek teknis ataupun normatif guna memberikan kepastian hukum, menjamin keamanan dan perlindungan data yang ada dalam protokol notaris. | |
| dc.description.sponsorship | Dr. Nuzulia Kumala Sari, S.H., M.H. Dr. Samuel Saut Martua Samosir, S.H., M.H. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/11040 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Penyimpanan Protokol Notaris | |
| dc.subject | Blockchain | |
| dc.subject | Notaris | |
| dc.subject | Transformasi Hukum | |
| dc.title | Transformasi Hukum Penyimpanan Protokol Notaris dari Konvensional ke Blockchain | |
| dc.title.alternative | Transformasi Hukum Penyimpanan Protokol Notaris dari Konvensional ke Blockchain | |
| dc.type | Other |
