Analisis Kewenangan PPATK dalam Penghentian Sementara Rekening Dormant Guna Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Perkembangan teknologi dan sistem keuangan global yang semakin kompleks telah mendorong munculnya berbagai bentuk kejahatan ekonomi modern, salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU). TPPU merupakan kejahatan ganda (double crime) yang melibatkan tindak pidana asal (predicate crime) dan pencucian uang sebagai kejahatan lanjutan, yang berdampak serius terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan negara. Untuk menanggulangi kejahatan tersebut, Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU), yang juga mengatur peran strategis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai lembaga independen dengan fungsi intelijen keuangan. Salah satu kewenangan PPATK yang diatur dalam Pasal 44 ayat (1) huruf i UU TPPU adalah meminta penyedia jasa keuangan untuk melakukan penghentian sementara transaksi keuangan sebagai langkah preventif guna mencegah penghilangan atau pemindahan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Namun, dalam praktiknya, kewenangan tersebut menimbulkan perdebatan yuridis ketika diterapkan terhadap rekening dormant, yaitu rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. PPATK melakukan penghentian sementara terhadap rekening dormant dengan alasan bahwa rekening tersebut rawan digunakan sebagai sarana penampungan dana hasil kejahatan. Kebijakan tersebut memunculkan persoalan hukum terkait batas kewenangan PPATK, mengingat UU TPPU tidak secara tegas mengatur penghentian sementara terhadap rekening dormant, melainkan terhadap transaksi keuangan yang terindikasi tindak pidana. Tindakan tersebut juga menimbulkan implikasi terhadap prinsip due process of law dan asas praduga tak bersalah, serta berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara apabila dilakukan tanpa
Description
Reupload file repositori 20 Mei 2026_Maya
Approved by Teddy
