Kajian Yuridis Mekanisme Penarikan Royalti Berdasarkan PP No. 56 Tahun 2021 (Studi Kasus Royalti Musik Di Ruang Publik)
| dc.contributor.author | Cakra Satria Bimantara | |
| dc.date.accessioned | 2026-05-26T07:02:42Z | |
| dc.date.issued | 2026-02-25 | |
| dc.description | Validasi 26 Mei 2026_Reva | |
| dc.description.abstract | Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta membawa perubahan mendasar dalam tata kelola pemungutan royalti lagu dan/atau musik di ruang publik melalui sistem satu pintu yang dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Regulasi ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan hak ekonomi pencipta. Namun, dalam praktiknya, implementasi kebijakan tersebut memunculkan berbagai sengketa antara LMK/LMKN dan pelaku usaha, terutama terkait kewajiban pembayaran royalti, besaran tarif, cakupan lisensi, serta kurangnya sosialisasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi yuridis pemberlakuan PP Nomor 56 Tahun 2021 dan mengkaji mekanisme penyelesaian sengketa yang tersedia dalam sistem hukum Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus melalui studi kepustakaan terhadap peraturan, putusan pengadilan, serta literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa royalti umumnya disebabkan oleh ketidaksepahaman norma, dualisme kewenangan pada masa transisi, serta kesenjangan antara desain regulasi dan realitas ekonomi pelaku usaha. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui alternatif penyelesaian sengketa seperti mediasi, negosiasi, dan arbitrase, maupun melalui litigasi di Pengadilan Niaga dan jalur pidana sebagai delik aduan. Meskipun litigasi memberikan kepastian hukum tertinggi, penyelesaian non-litigasi dinilai lebih efektif, cepat, dan menjaga hubungan bisnis. Keberhasilan regulasi ini bergantung pada penguatan kelembagaan, transparansi distribusi royalti, serta sosialisasi yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan pencipta dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. | |
| dc.description.sponsorship | Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H. | |
| dc.identifier.uri | https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/7653 | |
| dc.language.iso | other | |
| dc.publisher | Fakultas Hukum | |
| dc.subject | Hukum | |
| dc.subject | Royalti Musik | |
| dc.subject | Hak Cipta | |
| dc.subject | LMKN | |
| dc.subject | Penyelesaian sengketa | |
| dc.subject | Mekanisme Penarikan Royalti | |
| dc.title | Kajian Yuridis Mekanisme Penarikan Royalti Berdasarkan PP No. 56 Tahun 2021 (Studi Kasus Royalti Musik Di Ruang Publik) | |
| dc.type | Other |
