Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kabupaten Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Abstract

Penelitian dengan judul “Implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum di Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum di Kabupaten Jember ditinjau dari segi Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi dalam melakukan pengelolaan dan pelayanan kepada pengguna jasa parkir atau masyarakat sehingga tujuan dari kebijakan tersebut tercapai. Fokus kajian dalam penelitian ini adalah implementasi kebijakan retribusi parkir di tepi jalan umum sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil analisis pendapat ditemukan bahwa di dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait dengan retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Jember masih terdapat beberapa permasalahan. Beberapa permasalahan tersebut meliputi terdapat ketidakkosistenan informasi kebijakan, kurangnya kualitas sumber daya manusia, dan masih ada juru parkir yang belum tertib dalam menjalankan aturan, serta belum terdapat standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan retribusi parkir di lapangan. Berdasarkan dari hasil penelitan dapat disimpulkan bahwa di dalam implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 terakit retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Jember masih dikatakan belum berjalan maksimal.

Description

Validasi dan Finalisasi Ratna 16 Juli 2026

Citation

Gaya sitasi karya (Opsional Universitas Jember mengikuti Hardvard style)

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By