Strategi Pengembangan Wisata Budaya pada Kabupaten Karanganyar
Loading...
Files
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Teknik
Abstract
Wisata budaya memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah sekaligus melestarikan identitas dan warisan sejarah benda (tangible) yang tidak dapat diperbaharui. Kabupaten Karanganyar memiliki potensi warisan arkeologi dan arsitektur bersejarah yang sangat tinggi, namun pengembangannya masih menghadapi tantangan ketimpangan antara kelengkapan prasarana fisik dan tata kelola non-fisik di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi eksisting kedua aspek tersebut, mengelompokkan 13 objek wisata budaya menggunakan metode K-Means Clustering, serta merumuskan strategi pengembangan spesifik berbasis analisis SWOT pada masing-masing klaster. Penelitian menggunakan pendekatan metode campuran (mixed-method) deskriptif analitis dengan mengumpulkan data primer melalui observasi lapangan, dokumentasi, dan wawancara mendalam terhadap instansi sektoral (Dinas PUPR, DISPARPORA, BAPPEDA) serta para pengelola objek wisata secara purposive sampling. Hasil pengujian Cronbach’s Alpha menunjukkan tingkat reliabilitas instrumen yang sangat tinggi (0,907 untuk aspek fisik dan 0,850 untuk non-fisik). Penentuan jumlah kelompok berdasarkan Uji Elbow secara optimal menghasilkan tiga klaster, yaitu Klaster 1 (Potensi Rendah: Jabal Kanil, Situs Menggung, Candi Planggatan, Situs Perjanjian Giyanti), Klaster 2 (Potensi Sedang: Astana Girilayu, Astana Mangadeg, Puri Taman Saraswati, Pura Pemacekan), dan Klaster 3 (Potensi Tinggi: Astana Giribangun, Candi Cetho, Candi Kethek, Candi Sukuh, Sangiran Klaster Dayu). Pada Klaster 1 dihasilkan strategi berupa pembenahan infrastruktir dasar dan, pada klaster 2 dihasilkan strategi berupa penguatan identitas dan penguatan segmen, dan pada klaster 3 dihasilkan strategi berupa optimalisasi dan pengembangan bertaraf internasional. Strategi SWOT yang dirumuskan memberikan arahan program taktis dan terstruktur yang komprehensif bagi pemerintah daerah guna mengoptimalkan integrasi fisik-nonfisik serta pemerataan pengembangan pariwisata daerah.
Description
Finalisasi oleh agus 4 Agustus 2026
