Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Yang Dirugikan Akibat Kesalahan Sistem Bank Pada Layanan Mobile Banking
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Era Globalisasi informasi yang didukung dengan kemajuan pola pikir
masyarakat khususnya di Indonesia sekarang ini berkembang pesat, menyebabkan
perilaku konsumen mengalami perubahan lebih mengedepankan kemudahan di
segala aspek kehidupan. Seiring dengan perkembangan zaman, bank berusaha
memperluas jaringan dengan memberikan beberapa kemudahan dalam
bertransaksi tanpa harus ke bank, antara lain: SMS Bangking, Phone Banking,
Mobile Banking, dan Electronic Banking.
2
Salah satu contoh dari kemajuan
teknologi informasi adalah lahirnya perbankan bergerak (Mobile Banking). Mobile
Banking memungkinkan penggunanya untuk mengakses informasi saldo atau
mentransfer sejumlah uang hanya lewat ponsel. Salah satu permasalahan yang
dihadapi dalam Mobile Banking adalah kegagalan transaksi dan transaksi
berulang-ulang karena SMS tertunda (SMS-delay), hal ini disebabkan oleh
protokol sms tidak memiliki mekanisme untuk menjaga koneksi, sangat
bergantung pada batasan (traffic), sehingga keterlambatan informasi sering
terjadi.
Description
Reupload file repositori 11 maret 2026_Kurnadi/Keysa
