Prosedur Administrasi Pelaporan Perjalanan Dinas dalam Negeri Pada Pengadilan Negeri Kelas 1a Jember

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember, yang dimulai pada tanggal 24 Februari 2025 dan berakhir pada tanggal 30 April 2025. Selama periode tersebut, terlibat dalam berbagai aktivitas di lingkungan kesekretariatan, terutama yang berkaitan dengan proses administrasi perjalanan dinas. Laporan ini berjudul “Prosedur Administrasi Pelaporan Perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember,” yang menguraikan kegiatan utama seperti perencanaan perjalanan dinas, persiapan administratif yang mencakup penyusunan surat tugas, hingga pendokumentasian dan penyusunan laporan pertanggungjawaban terkait perjalanan dinas tersebut. Selain fokus pada aktivitas utama yang sejalan dengan judul laporan, juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan lain. Kegiatan ini meliputi pengelolaan dokumen administrasi kearsipan, digitalisasi arsip fisik menjadi arsip elektronik, pencatatan dan distribusi surat masuk dan keluar melalui buku agenda, serta membantu proses administratif di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jember. Kendala yang ditemui selama melaksanakan Praktik Kerja Nyata adalah salah satu kendala yang kerap terjadi adalah ketidakhadiran pejabat yang berwenang untuk menandatangani surat tugas perjalanan dinas. Ketidakhadiran ini bisa disebabkan oleh cuti, tugas luar, atau keperluan dinas lainnya, yang berpotensi menghambat proses administrasi karena surat perjalanan dinas tidak dapat segera ditandatangani. Untuk mengatasi kendala tersebut, solusi yang dapat diterapkan adalah dengan mengajukan surat tugas lebih awal

Description

Reaploud Repository February_Hasyim

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By