Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kerugian Akibat Penonton Konser Musik Yang Melebihi Kapasitas Tempat

dc.contributor.authorDhea Ayu Indira Putri
dc.date.accessioned2026-06-30T06:23:30Z
dc.date.issued2026-06-25
dc.descriptionValidasi file repositori 30 Juni 2026_Firli
dc.description.abstractPenyelenggaraan konser musik bertaraf besar di Indonesia kerap menempatkan penonton pada posisi rentan ketika terjadi kegagalan manajemen kapasitas. Kasus Berdendang Bergoyang Festival (BBF) pada Oktober 2022 menjadi cermin nyata: venue berkapasitas 10.000 orang dijejali 21.637 penonton akibat penjualan tiket tanpa batas dan manipulasi informasi kepada aparat kepolisian. Penonton pingsan berdesak-desakan, hari ketiga dibatalkan paksa oleh polisi, dan mekanisme refund yang dijanjikan nyaris tidak bisa diakses. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk perlindungan hukum konsumen yang tersedia, memetakan akibat hukum bagi penyelenggara, serta merumuskan jalur penyelesaian paling efektif bagi konsumen yang dirugikan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum eksternal melalui kerangka perbuatan melawan hukum (PMH) Pasal 1365 KUHPer juncto UUPK dan UU ITE merupakan instrumen yang paling relevan, mengingat tindakan penyelenggara BBF tidak sekadar wanprestasi kontraktual melainkan pelanggaran norma hukum publik. Keempat unsur PMH terpenuhi secara kumulatif. Akibat hukumnya mencakup kewajiban ganti rugi perdata, potensi sanksi administratif BPSK berdasarkan Pasal 60 UUPK, serta ancaman pidana berdasarkan Pasal 62 UUPK. Mekanisme gugatan perwakilan kelompok (class action) berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2002 dinilai sebagai jalur penyelesaian paling efisien mengingat kerugian bersifat massal dengan fakta hukum yang seragam. Temuan ini sekaligus mengekspos kekaburan norma dalam UUPK terkait batas kapasitas penonton, sehingga pembaruan regulasi spesifik di sektor pertunjukan hiburan publik menjadi kebutuhan mendesak.
dc.description.sponsorshipDosen Pembimbing Utama: Dr. Firman Floranta Adonara, S.H., M.H.
dc.identifier.urihttps://repository.unej.ac.id/handle/123456789/10294
dc.language.isoother
dc.publisherFakultas Hukum
dc.subjectPerlindungan Konsumen
dc.subjectPerlindungan Hukum
dc.subjectPelaku Usaha
dc.titlePerlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Kerugian Akibat Penonton Konser Musik Yang Melebihi Kapasitas Tempat
dc.typeOther

Files

Original bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
SKRIPSI_190710101036.pdf
Size:
2.72 MB
Format:
Adobe Portable Document Format

License bundle

Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed to upon submission
Description: