Analisis Ratio Decidendi dalam Putusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Putusan Nomor 213/Pid.B/2023/PN.Mlg)
Loading...
Date
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Fakultas Hukum
Abstract
Kasus bermula ketika dua orang perempuan sedang berada dalam kesulitan
ekonomim, oleh Terdakwa ditawarkan pekerjaan jasa booking secara online melalui
aplikasi MiChat, Terdakwa berperan sebagai perantara PSK dengan pengguna jasa,
dan menetapkan bagi hasil dari tarif yang sudah ditentukan Terdakwa. Atas dasar
itu, Terdakwa didakwa dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022
tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan dalam Putusan
Pengadilan Negeri Malang Nomor 213/Pid.B/2023/PN.Mlg, dijatuhi pidana atas
perbuatan Terdakwa melakukan eksploitasi seksual. Namun, dalam pertimbangan
hukumnya, hakim juga mencantumkan unsur dari Pasal 4 ayat (2) huruf e UU TPKS
tentang “pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi
seksual”, padahal tidak secara eksplisit didakwakan dan tidak dijuncto-kan dalam
dakwaan. Hal ini memunculkan problematika apakah perbuatan Terdakwa dapat
dikualifikasi sebagai eksploitasi seksual, dan apakah ratio decidendi (alasan yuridis
putusan) dan melanggar asas kepastian hukum.
Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif
dengan ditunjang dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual. Penelitian skripsi ini juga didukung dengan sumber bahan
hukum primer yang mencakup peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
bahan hukum sekunder yang meliputi literatur hukum, karya ilmiah terkait.
Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa perbuatan
Terdakwa terbukti sebagai bentuk eksploitasi seksual yang memenuhi unsur pidana
sesuai UU TPKS, dilakukan secara sadar dengan memanfaatkan kerentanan korban
untuk keuntungan ekonomi. Namun, ketidaksesuaian antara pasal dakwaan dan
pertimbangan hakim dalam putusan menimbulkan potensi judicial error yang
bertentangan dengan prinsip legalitas.
Kesimpulan dalam penelitian ini yakni perbuatan Terdakwa memenuhi
unsur eksploitasi seksual sesuai UU TPKS. Namun, ratio decidendi dalam putusan
tersebut mengandung ketidaksesuaian antara amar dan pertimbangan hakim. Saran
yang dapat diberikan oleh penulis terkait permasalahan dalam penelitian ini yakni
spenegakan hukum harus dilakukan secara terpadu untuk menjamin pembuktian
yang menyeluruh. Majelis hakim perlu mengedepankan pendekatan substantif
dengan menyesuaikan dakwaan, pertimbangan, dan amar putusan secara tepat, agar
tidak menimbulkan judicial error dan tetap mencerminkan keadilan.
Description
Reuploud file repositori 5 Feb 2026_Firli
