Analisis Ratio Decidendi dalam Putusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Putusan Nomor 213/Pid.B/2023/PN.Mlg)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Hukum

Abstract

Kasus bermula ketika dua orang perempuan sedang berada dalam kesulitan ekonomim, oleh Terdakwa ditawarkan pekerjaan jasa booking secara online melalui aplikasi MiChat, Terdakwa berperan sebagai perantara PSK dengan pengguna jasa, dan menetapkan bagi hasil dari tarif yang sudah ditentukan Terdakwa. Atas dasar itu, Terdakwa didakwa dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan dalam Putusan Pengadilan Negeri Malang Nomor 213/Pid.B/2023/PN.Mlg, dijatuhi pidana atas perbuatan Terdakwa melakukan eksploitasi seksual. Namun, dalam pertimbangan hukumnya, hakim juga mencantumkan unsur dari Pasal 4 ayat (2) huruf e UU TPKS tentang “pornografi yang secara eksplisit memuat kekerasan dan eksploitasi seksual”, padahal tidak secara eksplisit didakwakan dan tidak dijuncto-kan dalam dakwaan. Hal ini memunculkan problematika apakah perbuatan Terdakwa dapat dikualifikasi sebagai eksploitasi seksual, dan apakah ratio decidendi (alasan yuridis putusan) dan melanggar asas kepastian hukum. Penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan ditunjang dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian skripsi ini juga didukung dengan sumber bahan hukum primer yang mencakup peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bahan hukum sekunder yang meliputi literatur hukum, karya ilmiah terkait. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa perbuatan Terdakwa terbukti sebagai bentuk eksploitasi seksual yang memenuhi unsur pidana sesuai UU TPKS, dilakukan secara sadar dengan memanfaatkan kerentanan korban untuk keuntungan ekonomi. Namun, ketidaksesuaian antara pasal dakwaan dan pertimbangan hakim dalam putusan menimbulkan potensi judicial error yang bertentangan dengan prinsip legalitas. Kesimpulan dalam penelitian ini yakni perbuatan Terdakwa memenuhi unsur eksploitasi seksual sesuai UU TPKS. Namun, ratio decidendi dalam putusan tersebut mengandung ketidaksesuaian antara amar dan pertimbangan hakim. Saran yang dapat diberikan oleh penulis terkait permasalahan dalam penelitian ini yakni spenegakan hukum harus dilakukan secara terpadu untuk menjamin pembuktian yang menyeluruh. Majelis hakim perlu mengedepankan pendekatan substantif dengan menyesuaikan dakwaan, pertimbangan, dan amar putusan secara tepat, agar tidak menimbulkan judicial error dan tetap mencerminkan keadilan.

Description

Reuploud file repositori 5 Feb 2026_Firli

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By