Pengaruh Leverage dan Profitabilitas Terhadap Agresivitas Pajak (Studi Empiris pada Perusahaan Transportasi dan Logistik yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2020-2022)

Loading...
Thumbnail Image

Journal Title

Journal ISSN

Volume Title

Publisher

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Abstract

Agresivitas pajak adalah memanfaatkan celah hukum untuk mengurangi beban pajak secara hukum. Meski legal, pemerintah tidak mendukung praktik ini. Hal ini penting karena praktik ini dapat mempengaruhi pajak sebagai penerimaan negara untuk menunjang belanja pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage dan profitabilitas terhadap agresivitas pajak dengan firm size dan sales growth sebagai variabel kontrol pada perusahaan sektor transportasi dan logistik yang terdaftar di BEI tahun 2020-2022 yaitu pada saat periode Covid-19. Pada penelitian ini, leverage diproksikan dengan DER (Debt to Equity Ratio), profitabilitas diproksikan dengan ROE (Return On Equity), dan agresivitas pajak diproksikan dengan CETR (Cash Effective Tax Rate). Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling dan diperoleh 21 perusahaan yang sesuai dengan kriteria sampel. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi data panel. Berdasarkan hasil pada penelitian ini dengan dilakukannya split sales growth > mean menunjukkan bahwa leverage berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak, sedangkan profitabilitas berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Untuk kedua variabel kontrol pada penelitian ini yaitu firm size dan sales growth menunjukkan bahwa kedua variabel kontrol tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.

Description

Reupload Repository 10 Februari 2026_Hasyim/Firdiana

Citation

Endorsement

Review

Supplemented By

Referenced By